RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah terus memacu realisasi program prioritas pembangunan 3 juta rumah guna menekan angka backlog perumahan nasional.
Terbaru, ditandai dengan kolaborasi strategis antara PT Astra International Tbk. (Astra) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membangun 1.000 unit rumah susun (rusun) bagi masyarakat di kawasan Stasiun Jakarta Kota, Jakarta Barat.
Proyek hunian vertikal terpadu ini rencananya akan menempati lahan seluas 0,65 hektare di Jalan Lada Dalam, Kecamatan Tamansari, yang saat ini berfungsi sebagai area parkir dan griya karya KAI.
Menariknya, pembangunan ini mengusung skema tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) secara penuh.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk kerja sama unik di mana negara menyediakan lahan, sementara pihak swasta berkontribusi pada pendanaan konstruksi.
“Kita menyiapkan skema rumah susun yang dibangun dari pembiayaan CSR. Tanahnya tetap milik negara, kemudian yang bangun swasta, kemudian dibalikin kepada negara,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (6/4/2026), dikutip Antara.
Senada dengan hal itu, Chief of Corporate Affairs Astra, Boy Kelana, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera merealisasikan proyek ini.
Setiap unit rusun dirancang dengan luas sekitar 35 meter persegi yang mencakup dua kamar tidur dan satu kamar mandi, standar yang dinilai layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT).
Meski proses pembangunan menunggu kepastian final status legalitas lahan sebagai milik negara, Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Donny Oskaria, optimis bahwa konstruksi dapat dimulai pada tahun ini.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menilai lokasi di sekitar Stasiun Jakarta Kota sangat strategis dan memiliki prospek pertumbuhan pesat hingga 15 tahun ke depan.
Selain jauh dari bantaran rel, lokasi ini sangat mendukung mobilitas masyarakat yang mengandalkan transportasi publik.
Selain rencana pembangunan di Jakarta Kota, Menteri Maruarar Sirait juga menyoroti persoalan aset negara di kawasan Tanah Abang.
Berdasarkan laporan, terdapat tiga lokasi lahan milik PT KAI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, namun masih dikuasai oleh pihak ketiga.
Menteri PKP menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas guna menertibkan aset-aset tersebut untuk kepentingan rakyat.
“Itu adalah milik negara dan sudah berkekuatan hukum tetap. Saya tegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap siapa pun, apalagi ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” tegas Maruarar.
Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memastikan seluruh aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal, khususnya untuk penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat kecil.
Editor : Lugas RumpakaadiSumber : Antara