RADARBANYUWANGI.ID – Memasuki April 2026, masyarakat kembali dapat memastikan status penerimaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui layanan daring yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap menjadi andalan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu di tengah dinamika ekonomi yang masih fluktuatif.
Kini, pengecekan status penerima bansos semakin mudah. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui situs resmi Kemensos tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Melalui laman resmi cek bansos, masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka situs resmi Kemensos melalui browser di ponsel atau komputer;
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP;
-
Masukkan kode captcha yang muncul di layar;
-
Klik tombol “Cari Data”;
-
Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Layanan ini menjadi solusi praktis dan transparan bagi masyarakat untuk mengakses informasi bantuan sosial secara cepat dan akurat.
Peran PKH dan BPNT untuk Masyarakat
Program PKH dan BPNT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung.
PKH berfokus pada peningkatan kualitas hidup keluarga penerima manfaat di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Sementara BPNT bertujuan memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi melalui bantuan non tunai.
Dengan sistem digitalisasi seperti saat ini, distribusi bantuan diharapkan lebih tepat sasaran dan meminimalisir potensi kesalahan data.
Rincian Besaran Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:
-
Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan
-
Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
-
Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
-
Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
-
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan
-
Penyandang disabilitas: Rp600.000 per 3 bulan
Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Imbauan Gunakan Situs Resmi
Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kanal resmi dalam melakukan pengecekan bansos.
Hal ini penting guna menghindari informasi hoaks atau penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Jika terdaftar sebagai penerima, bantuan akan disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui rekening bank penyalur maupun sistem distribusi yang telah ditentukan.
Dengan kemudahan akses digital ini, masyarakat diharapkan lebih aktif mengecek status bantuan dan memanfaatkan program bansos secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. (*)
Editor : Ali Sodiqin