RADARBANYUWANGI.ID – Nama Muhammad Suryo kembali menjadi sorotan publik setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pengusaha yang dikenal sebagai pemilik merek Rokok HS itu diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 2 April 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat Bea Cukai.
Muhammad Suryo, yang dalam dokumen KPK disebut dengan inisial MS, dikenal sebagai pengusaha industri rokok kretek lokal dengan jaringan bisnis yang berkembang di wilayah Yogyakarta dan Magelang, Jawa Tengah.
Bisnisnya berada di bawah naungan Surya Group Holding Company, dengan merek usaha yang cukup dikenal di pasar rokok kretek lokal, yakni HS.
Nama HS sendiri cukup populer di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, khususnya pada segmen pasar rokok kretek lokal dan regional.
KPK Dalami Dugaan Suap dan Pengaturan Cukai
KPK memeriksa Muhammad Suryo sebagai saksi dalam perkara dugaan:
-
suap
-
gratifikasi
-
pengaturan cukai
-
dugaan korupsi di lingkungan DJBC
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat pejabat Bea Cukai.
Penyidik menduga terdapat praktik suap terkait:
-
pembelian pita cukai
-
pengaturan tarif cukai lebih rendah
-
dugaan penyalahgunaan fasilitas kepabeanan
Dugaan praktik tersebut disebut terjadi terutama di industri rokok wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dugaan Modus: Pita Cukai Tarif Rendah
Dari hasil penyidikan awal, KPK menduga adanya modus pembelian pita cukai dengan tarif lebih murah dalam jumlah besar.
Padahal, tarif cukai rokok memiliki klasifikasi berbeda berdasarkan jenis industri, antara lain:
-
industri rokok kecil/manual
-
industri produksi mesin atau skala besar
Perbedaan tarif ini sangat memengaruhi besaran penerimaan negara.
Jika benar terjadi penyalahgunaan, negara berpotensi mengalami kerugian besar dari sisi penerimaan cukai.
KPK juga mengungkap bahwa modus ini diduga dilakukan untuk mengakali pembayaran cukai, terutama di Pulau Jawa.
Dugaan Suap ke Oknum Pejabat Bea Cukai
Selain pengaturan tarif, KPK juga mendalami dugaan adanya pemberian uang atau fasilitas kepada pejabat Bea Cukai.
Tujuannya diduga untuk mempermudah proses administrasi, pengawasan, hingga pemeriksaan dokumen.
Kasus ini dinilai serius karena menyangkut sistem pengawasan penerimaan negara dari sektor cukai yang nilainya sangat besar.
KPK sebelumnya juga mengungkap bahwa kasus suap di Bea Cukai menjadi salah satu penyebab maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Status Hukum Muhammad Suryo
Hingga saat ini, berdasarkan informasi terbaru, Muhammad Suryo masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini penting untuk dibedakan.
Pemeriksaan sebagai saksi berarti KPK masih dalam tahap:
-
mengumpulkan keterangan
-
mendalami alur transaksi
-
menelusuri relasi dengan pihak lain
-
memetakan dugaan aliran dana
Belum ada pengumuman resmi dari KPK yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah naik status menjadi tersangka.
Pernah Terseret Kasus Lain
Nama Muhammad Suryo juga disebut pernah muncul dalam perkara lain, yakni dugaan suap proyek jalur kereta api di Kementerian Perhubungan.
Namun, dalam perkara tersebut, ia juga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Kemunculan namanya dalam lebih dari satu perkara membuat sosok pengusaha ini menjadi perhatian publik.
Tersangka Utama: Budiman Bayu Prasojo
Dalam pengembangan kasus Bea Cukai, salah satu nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Budiman Bayu Prasojo.
Ia menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.
KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti bernilai besar, di antaranya:
-
uang tunai miliaran rupiah
-
mata uang asing
-
kendaraan
-
logam mulia
-
barang mewah
Dalam salah satu penggeledahan, penyidik bahkan menyita uang tunai sekitar Rp5 miliar dan logam mulia.
Kasus Jadi Sorotan Nasional
Kasus dugaan suap di lingkungan Bea Cukai ini menjadi perhatian luas karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara dan pengawasan industri hasil tembakau.
Pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo sebagai bos Rokok HS memperkuat dugaan bahwa KPK sedang menelusuri jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui apakah kasus ini akan berkembang ke penetapan tersangka baru. (*)
Editor : Ali Sodiqin