RADARBANYUWANGI.ID – Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 masih menjadi perhatian utama para aparatur sipil negara (ASN).
Hingga saat ini, pemerintah memastikan kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan belum diputuskan secara final.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kenaikan gaji ASN kepada Kementerian Keuangan dan saat ini tengah dibahas secara intensif.
“Sudah kami sampaikan ke Menteri Keuangan, bahkan sudah ada pertemuan. Sekarang masih dalam tahap kajian,” ujarnya dalam rapat di DPR RI, Senin (19/1/2026).
Mengacu Program Prioritas Nasional
Rini menjelaskan, rencana kenaikan gaji ASN sebenarnya telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN menjadi bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar PNS, tetapi juga anggota TNI/Polri hingga pejabat negara. Fokus utama diarahkan pada profesi strategis seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Menunggu Kondisi Fiskal Negara
Meski sudah masuk dalam rencana pemerintah, realisasi kenaikan gaji masih sangat bergantung pada kondisi keuangan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan belum bisa diambil dalam waktu dekat.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat perkembangan kondisi fiskal dan indikator ekonomi nasional terlebih dahulu.
“Kami perlu waktu melihat kondisi keuangan setidaknya satu triwulan ke depan. Setelah itu baru bisa dibahas lebih lanjut,” ujarnya dalam media briefing awal tahun.
Purbaya menambahkan, pembahasan terkait belanja negara, termasuk kemungkinan kenaikan gaji ASN, baru akan dilakukan secara lebih mendalam pada triwulan II 2026.
Sudah Dibahas Sejak Akhir 2025
Upaya pembahasan kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah dimulai sejak akhir 2025. Saat itu, Rini Widyantini bersama Wakil Menteri PANRB melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan di Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk usulan peningkatan pendapatan ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Namun hingga kini, pemerintah masih berhati-hati dalam mengambil keputusan agar tidak membebani anggaran negara.
Mengacu Kenaikan Terakhir 2024
Sebagai gambaran, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji pokok PNS pada 2024 sebesar 8 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Selain gaji pokok, ASN juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya bergantung pada capaian reformasi birokrasi masing-masing kementerian atau lembaga.
Kondisi tersebut membuat total pendapatan ASN bisa berbeda-beda, tergantung instansi dan kinerja.
Harapan ASN dan Tantangan Anggaran
Di tengah wacana ini, banyak ASN berharap kenaikan gaji dapat segera direalisasikan pada 2026 untuk meningkatkan daya beli dan kesejahteraan.
Namun di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada tantangan menjaga keseimbangan anggaran, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang belum stabil.
Pengamat menilai, keputusan kenaikan gaji ASN akan sangat dipengaruhi oleh ruang fiskal dan prioritas belanja negara ke depan. (*)
Editor : Ali Sodiqin