RADARBANYUWANGI.ID – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dalam merespons dinamika global yang semakin tidak menentu, khususnya imbas konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan pada Rabu (1/4/2026), dengan hari pelaksanaan setiap Jumat. Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3/2026).
Pengumuman tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Seoul, Korea Selatan.
Dalam rombongan tersebut turut hadir sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya serta Menteri Investasi Roslan Roeslani.
Strategi Hemat Energi dan Respons Konflik Global
Airlangga menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mengurangi mobilitas harian ASN.
Langkah tersebut dinilai penting di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang berpotensi memicu lonjakan harga energi dunia.
“Kebijakan ini juga sebagai bagian dari mitigasi risiko global, terutama terkait energi dan efisiensi penggunaan BBM,” imbuhnya.
Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penghematan energi harus menjadi perhatian bersama, termasuk melalui pengurangan aktivitas perjalanan yang tidak mendesak.
Dorong Transformasi Budaya Kerja Digital
Selain faktor efisiensi energi, kebijakan WFH juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi. Pemerintah mendorong pola kerja yang lebih fleksibel, efektif, efisien, serta berbasis digital.
Dengan penerapan WFH satu hari dalam sepekan, diharapkan produktivitas ASN tetap terjaga, bahkan meningkat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Pemerintah juga menilai bahwa pandemi COVID-19 sebelumnya telah memberikan pengalaman penting dalam penerapan sistem kerja jarak jauh, sehingga kebijakan ini dinilai realistis untuk diterapkan kembali secara terbatas.
Berlaku Nasional, Pusat hingga Daerah
Kebijakan ini akan diterapkan secara nasional, mencakup seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik agar tidak terganggu.
Instansi yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diminta menyesuaikan pola kerja agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Antisipasi Dampak Ekonomi Lebih Luas
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi salah satu langkah preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.
Dengan menekan konsumsi BBM dan meningkatkan efisiensi kerja, diharapkan beban anggaran negara dapat lebih terkendali, sekaligus mengurangi dampak lanjutan dari gejolak harga energi dunia.
Kebijakan WFH bagi ASN ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai mengadopsi pendekatan adaptif dan fleksibel dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang.
Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja birokrasi menuju sistem yang lebih modern dan berbasis teknologi. (*)
Editor : Ali Sodiqin