Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Tol Gilimanuk–Mengwi di Titik Nadir, Warga Jenuh Menunggu, Banyak Berharap Proyek Dibatalkan

Ali Sodiqin • Senin, 30 Maret 2026 | 16:30 WIB
Rencana rute jalan Tol Gilimanuk-Mengwi berdasarkan foto yang dirilis di laman simpulkpbu.pu.go.id
Rencana rute jalan Tol Gilimanuk-Mengwi berdasarkan foto yang dirilis di laman simpulkpbu.pu.go.id

RADARBANYUWANGI.ID – Kelanjutan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang selama ini digadang sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kini berada di titik paling krusial.

Hingga Selasa, 24 Maret 2026, belum ada kepastian resmi terkait kelanjutan proyek jalan tol sepanjang hampir 97 kilometer tersebut.

Ketidakjelasan paling utama terletak pada status Penetapan Lokasi (Penlok) yang telah berakhir pada 25 Februari 2026. Sampai saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai perpanjangan ataupun penerbitan penlok baru. 

Kondisi ini memicu kejenuhan di tengah masyarakat, khususnya warga yang lahannya selama bertahun-tahun masuk dalam trase proyek.

Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi, I Nyoman Arnawa, mengungkapkan masyarakat kini mulai lelah menunggu kepastian.

Menurutnya, harapan yang dulu sempat muncul kini berubah menjadi kejenuhan berkepanjangan.

“Warga sudah tidak mau pusing, malah banyak yang berdoa biar tidak jadi saja karena capek menunggu. Kalau tidak jadi, ya sudah tidak apa-apa,” ujarnya.

Arnawa yang juga menjabat sebagai Perbekel Desa Lalanglinggah menilai ketidakpastian proyek telah menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat.

Selama penlok masih berlaku, ribuan bidang tanah warga sempat berada dalam status terbatas untuk transaksi dan pengembangan.

Muncul Isu Perubahan Skema Proyek

Di tengah belum adanya kepastian, muncul informasi baru terkait perubahan skema proyek.

Salah satu isu yang paling ramai diperbincangkan adalah penghapusan Seksi 1 Gilimanuk–Pekutatan di wilayah Jembrana.

Ruas ini sebelumnya menjadi seksi terpanjang dengan panjang sekitar 53,6 kilometer.

Informasi terbaru menyebut pembangunan tol kemungkinan hanya dilanjutkan dari Pekutatan menuju Mengwi, sementara ruas Gilimanuk–Pekutatan tidak lagi masuk tahap prioritas.

Jika skema tersebut benar, maka wilayah Jembrana bagian barat yang sebelumnya terdampak besar kemungkinan tidak lagi masuk jalur pembangunan.

Namun hingga kini, pemerintah pusat maupun instansi terkait belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Karena itu, Arnawa mendesak agar ada kejelasan secepatnya.

“Kami minta pemerintah segera bicara resmi. Jangan masyarakat terus digantung,” tegasnya.

Warga Minta Hak Lahan Dikembalikan

Salah satu tuntutan utama warga adalah pengembalian status lahan apabila proyek tidak dilanjutkan.

Menurut aturan pertanahan, jika Penlok tidak diperpanjang, maka status pembatasan atas tanah warga harus dicabut dan dikembalikan seperti semula.

Hal ini berarti masyarakat kembali memiliki hak penuh untuk melakukan jual beli, balik nama, pembangunan, hingga pengelolaan aset.

Faktanya, Kantor Pertanahan ATR/BPN di Jembrana telah memastikan blokir administrasi atas ribuan bidang tanah yang masuk trase proyek telah berakhir sejak 25 Februari 2026. 

Dengan demikian, pemilik lahan kini kembali dapat melakukan transaksi secara legal.

Proyek yang Pernah Digroundbreaking

Sebagaimana diketahui, proyek Tol Gilimanuk–Mengwi sempat memulai tahap awal dengan groundbreaking pada September 2022.

Jalan tol ini dirancang menjadi urat nadi konektivitas Bali bagian barat menuju kawasan selatan dan pusat pariwisata.

Nilai investasi proyek ini ditaksir mencapai Rp 24,6 triliun.

Namun proyek kemudian tersendat setelah badan usaha jalan tol disebut mundur karena persoalan pembiayaan dan financial close.

Sejak saat itu, progres fisik praktis tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Titik Nadir Kepercayaan Publik

Mandeknya proyek selama bertahun-tahun membuat kepercayaan masyarakat mulai menurun.

Warga yang sebelumnya berharap nilai tanah meningkat dan akses wilayah membaik kini justru berharap proyek dihentikan agar ketidakpastian segera berakhir.

Bagi masyarakat terdampak, kejelasan dinilai jauh lebih penting dibanding terus berada dalam status menunggu.

Jika pemerintah memutuskan memulai ulang proyek, maka seluruh proses – mulai dari studi kelayakan, trase, hingga penlok – harus dilakukan dari awal. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Penlok tol Bali #proyek tol Jembrana #Seksi 1 Gilimanuk Pekutatan #proyek strategis nasional Bali #Tol Gilimanuk Mengwi #warga terdampak tol