Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

RSUD Merauke Jadi Satu-satunya Rujukan MCK CPNS Papua 2026, Peserta Keluhkan Biaya

Ali Sodiqin • Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB
Direktur RSUD Merauke, Dewi Wulandari. (infopublik.id)
Direktur RSUD Merauke, Dewi Wulandari. (infopublik.id)

RADARBANYUWANGI.ID – RSUD Merauke resmi ditetapkan sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan untuk pelaksanaan Medical Check Up (MCK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se-Tanah Papua mulai tahun 2026.

Penetapan ini menjadikan RSUD Merauke sebagai fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKRTL) tunggal yang berwenang melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi seluruh peserta CPNS dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Papua.

Jadi Rujukan Tunggal Se-Papua

Direktur RSUD Merauke, Dewi Wulandari, membenarkan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan tahun ini.

“Sejak tahun ini kami ditunjuk sebagai satu-satunya fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan CPNS di Papua,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Dengan status tersebut, seluruh peserta CPNS di Papua diwajibkan menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke sebagai syarat administrasi pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Biaya Dikeluhkan Peserta

Namun, kebijakan ini memunculkan keluhan dari sejumlah peserta terkait biaya pemeriksaan yang dinilai cukup tinggi.

Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa biaya yang dikenakan mencakup dua komponen utama, yakni pemeriksaan kesehatan jasmani dan kesehatan rohani.

Menurut dr. Dewi, persepsi mahal muncul karena masyarakat umumnya hanya mengenal tarif pemeriksaan fisik, sementara pemeriksaan rohani memiliki standar biaya tersendiri.

“Kalau jasmaninya mungkin dianggap murah, tapi untuk rohani ada dokter spesialis yang memang memiliki standar biaya sendiri,” jelasnya.

Biaya Sesuai Standar Regulasi

Ia menegaskan bahwa besaran biaya yang ditetapkan bukan ditentukan sepihak oleh rumah sakit, melainkan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Selain itu, RSUD Merauke memiliki tim pemeriksa dan dokter spesialis yang memenuhi standar untuk pelaksanaan MCK CPNS, sehingga ditunjuk sebagai rujukan tunggal.

“Tim pemeriksa kesehatan dan dokter itu hanya kami yang punya. Soal mahal atau tidak, itu ada dasar peraturannya,” tegasnya.

Alternatif Justru Lebih Mahal

Meski peserta memiliki opsi melakukan pemeriksaan di luar daerah, dr. Dewi menilai langkah tersebut justru akan menambah beban biaya yang lebih besar.

Pasalnya, peserta harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi jika memilih melakukan pemeriksaan di luar Papua.

“Kalau ke luar Papua, biaya transportasi dan akomodasi justru jauh lebih besar,” tambahnya.

Peserta Harus Datang ke Merauke

Dengan kebijakan ini, seluruh peserta CPNS se-Papua diwajibkan datang langsung ke Merauke untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi peserta dari wilayah yang jauh dan memiliki akses transportasi terbatas.

Meski demikian, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memastikan standar pemeriksaan kesehatan CPNS berjalan lebih terintegrasi dan sesuai ketentuan nasional.

Jadi Syarat Mutlak Pengangkatan ASN

Medical Check Up menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengangkatan CPNS menjadi ASN. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi kondisi fisik dan mental untuk memastikan calon pegawai siap menjalankan tugas pemerintahan.

Dengan adanya penunjukan rujukan tunggal ini, proses pemeriksaan diharapkan lebih terstandar, meski di sisi lain memerlukan penyesuaian bagi peserta, khususnya terkait biaya dan mobilitas.

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesiapan sumber daya manusia di lingkungan ASN, khususnya di wilayah Papua. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#syarat CPNS 2026 #RSUD Merauke #MCK CPNS Papua 2026 #biaya tes kesehatan CPNS #FKRTL Papua #kesehatan jasmani rohani CPNS