RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengimbau para orang tua untuk mengelola jadwal serta rute perjalanan arus balik secara cermat agar anak-anak tidak mengalami kelelahan saat kembali ke aktivitas sekolah usai libur Lebaran.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa masa transisi dari liburan panjang ke rutinitas belajar memerlukan perhatian khusus dari keluarga, terutama bagi mereka yang memanfaatkan waktu libur hingga hari terakhir.
“Masa liburan panjang akan segera berakhir, menandakan tibanya waktu bagi anak-anak untuk bersiap kembali ke bangku sekolah maupun pesantren. Bagi mereka yang menggunakan masa liburan hingga hari terakhir, persiapan matang untuk perjalanan arus balik sangatlah krusial,” ujar Jasra, Kamis (27/3/2026), dikutip Antara.
Ia menjelaskan bahwa kelelahan akibat perjalanan panjang tidak hanya berdampak pada kondisi fisik anak, tetapi juga berpengaruh besar terhadap kesiapan mental dan psikologis mereka dalam menghadapi kembali rutinitas belajar.
Menurut KPAI, penggunaan transportasi umum seperti kereta api dan pesawat relatif lebih minim risiko kemacetan. Namun, bagi masyarakat yang menggunakan jalur darat, penting untuk mematuhi arahan petugas serta rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
KPAI juga menilai pelaksanaan mudik tahun ini berjalan cukup baik. Meski demikian, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama pada puncak arus balik di hari-hari terakhir masa liburan.
“Potensi kepadatan arus balik lalu lintas di hari-hari terakhir libur tetap memerlukan rekayasa dan langkah antisipatif untuk mengurangi faktor kelelahan pada masyarakat, khususnya anak-anak,” kata Jasra.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan libur sekolah Lebaran 2026 berlangsung selama dua pekan, mulai 16 Maret hingga 27 Maret 2026, untuk jenjang PAUD hingga SMA/sederajat. Para siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.
Editor : Lugas Rumpakaadi