RADARBANYUWANGI.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk meninjau ulang keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Permintaan tersebut disampaikan melalui rilis resmi sebagai respons atas dinamika geopolitik global dan memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.
Dalam rilis bernomor Kep-39/DP-MUI/III/2026, Ketua Umum MUI Anwar Iskandar bersama Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan menegaskan bahwa langkah evaluasi ini penting untuk menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia.
Solidaritas Palestina Jadi Prinsip Utama
MUI menekankan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan bentuk solidaritas kemanusiaan dan keagamaan yang harus terus dijaga.
Menurut MUI, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk terus berada di garis depan dalam memperjuangkan keadilan global, khususnya bagi rakyat Palestina.
Soroti Eskalasi Kekerasan di Gaza dan Al-Aqsa
Dalam pernyataan tersebut, MUI juga menyoroti meningkatnya kekerasan di wilayah Gaza serta pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.
Kondisi tersebut dinilai semakin memperparah krisis kemanusiaan dan membutuhkan perhatian serius dari komunitas internasional.
Board of Peace Dinilai Perlu Evaluasi
MUI memahami bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP pada awalnya bertujuan untuk mendorong stabilitas keamanan, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta menjaga peluang solusi dua negara.
Namun, perkembangan terbaru dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam implementasi BoP, termasuk indikasi ketimpangan perlakuan serta tidak sepenuhnya selaras dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Lima Rekomendasi Penting MUI
MUI menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah:
- Evaluasi Menyeluruh
Pemerintah diminta melakukan evaluasi resmi, objektif, dan menyeluruh terhadap manfaat keterlibatan Indonesia dalam BoP. - Keterlibatan Bersyarat
Keikutsertaan Indonesia diharapkan bersifat terbatas dengan indikator jelas, seperti penurunan kekerasan terhadap warga sipil dan terbukanya akses bantuan. - Opsi Penarikan Diri
Jika tidak ada kemajuan signifikan, pemerintah diminta menyiapkan langkah peninjauan ulang hingga kemungkinan penarikan diri secara diplomatis. - Perkuat Posisi di Forum Global
MUI menekankan pentingnya persatuan nasional untuk memperkuat posisi Indonesia di forum multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. - Transparansi ke Publik
Pemerintah juga diminta menyampaikan kebijakan luar negeri secara terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.
Dorongan untuk Hentikan Kekerasan
MUI juga mengajak masyarakat internasional untuk segera menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil, serta menjamin hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak untuk merdeka dan berdaulat.
Imbauan Solidaritas untuk Masyarakat Indonesia
Selain kepada pemerintah, MUI juga mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas kemanusiaan terhadap Palestina.
Bentuk dukungan tersebut dapat berupa doa, bantuan kemanusiaan, hingga dukungan moral yang berkelanjutan.
Diplomasi Harus Berpijak pada Kemanusiaan
Di akhir pernyataannya, MUI menegaskan bahwa setiap langkah diplomasi Indonesia harus berlandaskan amanat konstitusi, nilai kemanusiaan universal, serta komitmen terhadap perdamaian dunia.
Jika suatu mekanisme internasional tidak memberikan kontribusi nyata terhadap perlindungan warga sipil dan kemerdekaan Palestina, maka peninjauan ulang hingga langkah tegas, termasuk penarikan diri, dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab moral bangsa. (*)
Editor : Ali Sodiqin