RADARBANYUWANGI.ID - Di tengah perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di Indonesia, ribuan warga Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, telah lebih dahulu melaksanakan salat Id pada Kamis (19/3) pagi.
Pelaksanaan salat Id yang lebih awal ini bukan tanpa dasar. Warga setempat berpegang pada metode hisab tradisional yang bersumber dari kitab salaf Nushatul Majaalis, yang telah digunakan secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Sejak pagi hari, suasana di lingkungan Masjid Salafiyah Syafi’iyah dan Pondok Pesantren Mahfilud Duror tampak dipadati jamaah.
Mereka datang dari berbagai penjuru desa, bahkan beberapa dari luar wilayah, untuk mengikuti salat Id yang digelar lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah.
Berbasis Tradisi Kitab Salaf
Tokoh masyarakat setempat menjelaskan bahwa metode penentuan awal Syawal yang digunakan merujuk pada perhitungan dalam kitab Nushatul Majaalis.
Kitab tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan awal Ramadan maupun Idulfitri bagi komunitas ini.
Dengan metode tersebut, warga telah menggenapkan ibadah puasa selama 30 hari lebih awal, sehingga menetapkan 1 Syawal jatuh pada Kamis (19/3).
“Ini adalah tradisi yang sudah diwariskan oleh para leluhur kami. Kami menjalankannya dengan penuh keyakinan dan tetap menjaga nilai-nilai kebersamaan,” ujar salah satu tokoh jamaah.
Jamaah Membludak, Suasana Khusyuk
Pelaksanaan salat Id berlangsung dengan khusyuk dan tertib. Jamaah memenuhi area masjid hingga meluber ke halaman sekitar.
Tak hanya orang dewasa, anak-anak hingga lansia turut hadir merayakan hari kemenangan.
Usai salat, kegiatan dilanjutkan dengan khutbah Idulfitri yang menekankan pentingnya menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, serta menghormati perbedaan dalam praktik keagamaan.
Momen tersebut juga dimanfaatkan warga untuk saling bermaafan, menciptakan suasana hangat penuh kekeluargaan di tengah perbedaan waktu perayaan.
Perbedaan Jadi Bagian Dinamika
Perbedaan dalam penentuan awal Idulfitri memang kerap terjadi di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh beragam metode yang digunakan, mulai dari rukyat (pengamatan hilal), hisab (perhitungan astronomi), hingga metode tradisional berbasis kitab tertentu seperti yang digunakan warga Suger Kidul.
Pemerintah sendiri melalui Kementerian Agama menetapkan Idulfitri 1447 H jatuh pada Sabtu (21/3), setelah hasil sidang isbat menyatakan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Meski demikian, warga Suger Kidul tetap menjalankan keyakinan mereka dengan penuh toleransi.
Tidak ada gesekan berarti di tengah masyarakat, justru perbedaan ini menjadi cerminan keberagaman praktik keagamaan di Indonesia.
Menjaga Harmoni di Tengah Perbedaan
Tokoh agama setempat mengimbau agar masyarakat luas dapat menyikapi perbedaan ini dengan bijak.
Menurutnya, perbedaan metode penentuan hari raya bukanlah hal baru dan harus ditempatkan sebagai bagian dari khazanah keislaman.
“Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah. Perbedaan ini jangan sampai memecah belah, tetapi justru memperkaya pemahaman kita,” tegasnya.
Dengan semangat tersebut, perayaan Idulfitri di Desa Suger Kidul berlangsung penuh makna.
Tradisi yang terus dijaga ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai lokal dan keagamaan dapat berjalan berdampingan dalam harmoni.
Di tengah gema takbir yang berkumandang lebih awal, warga Suger Kidul menutup Ramadan dengan penuh syukur—menyambut hari kemenangan sesuai keyakinan yang telah diwariskan lintas generasi. (*)
Editor : Ali Sodiqin