RADARBANYUWANGI.ID – Penutupan sementara jalur penyeberangan Bali–Jawa dalam rangka Hari Raya Nyepi mendapat perhatian langsung dari Nanang Avianto.
Kapolda Jawa Timur tersebut turun langsung meninjau kondisi di Pelabuhan Ketapang pada Rabu (18/3) guna memastikan kesiapan operasional sebelum penutupan.
Penutupan penyeberangan lintas Pelabuhan Ketapang–Pelabuhan Gilimanuk dilakukan untuk menghormati perayaan Nyepi, dengan jadwal mulai pukul 17.00 WIB dari sisi Ketapang dan pukul 05.00 WITA dari sisi Gilimanuk.
Kapolda Tinjau Langsung Kondisi Pelabuhan
Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kapolresta Banyuwangi Rofiq Ripto Himawan, Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, serta GM ASDP Ketapang Arief Eko Kurnianjah.
Kapolda memantau langsung antrean kendaraan, mulai dari bus hingga mobil pribadi, yang terparkir di kantung-kantung parkir sekitar pelabuhan.
Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui citra udara untuk melihat kondisi lalu lintas secara menyeluruh.
“Hasil pemantauan ini akan kami jadikan dasar untuk menyusun skema pengamanan arus balik nanti,” ujar Kapolda.
Kondisi Lalu Lintas Relatif Lancar
Secara umum, kondisi arus lalu lintas menuju pelabuhan masih terpantau lancar, meskipun terdapat kepadatan di beberapa titik menuju akses masuk Ketapang.
Kapolda menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode mudik dan balik Lebaran.
150 Truk Sumbu Tiga Ditindak Tegas
Penegakan aturan dilakukan secara tegas oleh jajaran kepolisian. Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Iwan Saktiadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak sekitar 150 pengemudi truk sumbu tiga yang melanggar aturan.
Penindakan dilakukan sejak diberlakukannya pembatasan angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri pada 13 Maret 2026.
“Sebanyak 150 pengemudi telah kami tilang. Sebagian kendaraan dikembalikan ke perusahaan, dan ada juga yang ditahan di pos,” jelasnya.
Truk Sumbu Tiga Picu Kemacetan
Keberadaan truk sumbu tiga yang tetap beroperasi di tengah pembatasan dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di sejumlah titik jalur mudik.
Karena itu, kepolisian tidak hanya menindak pengemudi, tetapi juga membuka peluang untuk memberikan sanksi kepada perusahaan logistik yang melanggar aturan.
“Untuk tahap awal kami tindak pengemudi dan kendaraan. Ke depan bisa saja menyasar perusahaan logistiknya,” tegas Iwan.
Imbauan Hormati Aturan dan Hari Raya
Kapolda mengimbau seluruh pihak, khususnya pelaku usaha logistik, untuk menghormati kebijakan pembatasan yang telah ditetapkan pemerintah.
Aturan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran arus mudik, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan hari besar keagamaan, baik Nyepi maupun Idulfitri.
“Kami akan tindak tegas pelanggaran, tetapi mari bersama-sama menghormati aturan ini,” tegasnya.
Persiapan Arus Balik Jadi Fokus Berikutnya
Hasil pemantauan di Pelabuhan Ketapang akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Jawa Timur dalam menyiapkan strategi pengamanan arus balik Lebaran 2026.
Diperkirakan, arus balik nantinya akan lebih banyak terpusat dari wilayah Jawa Timur menuju Bali, sehingga diperlukan skema pengaturan lalu lintas yang lebih matang.
Masyarakat Diminta Patuh Arahan Petugas
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama saat operasional pelabuhan kembali dibuka pasca Nyepi.
Kedisiplinan pengguna jalan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalur penyeberangan tersibuk tersebut.
Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi lintas instansi, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar. (fre/aif)
Editor : Ali Sodiqin