Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Hilal Belum Penuhi Kriteria, PBNU Minta Kemenag Konsisten: Idulfitri 2026 Diprediksi 21 Maret

Ali Sodiqin • Rabu, 18 Maret 2026 | 09:00 WIB

Ilustrasi Petugas falakiyah melakukan ru'yatul hilal.
Ilustrasi Petugas falakiyah melakukan ru'yatul hilal.

RADARBANYUWANGI.ID - Penentuan awal 1 Syawal 1447 Hijriah kembali menjadi perhatian publik.

Data hisab yang dihimpun Lembaga Falakiyah PBNU, Kementerian Agama Republik Indonesia, serta Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menunjukkan posisi hilal pada Kamis (19/3/2026) masih belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.

Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagaimana kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

PBNU Minta Kemenag Konsisten pada Aturan

Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna, menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menetapkan awal Syawal sesuai regulasi yang berlaku.

Ia berharap Kementerian Agama Republik Indonesia tetap berpegang pada Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026.

“Kami sangat berharap Kementerian Agama transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS dan PMA Nomor 1 Tahun 2026,” ujarnya.

Menurutnya, kriteria imkanur rukyah harus menjadi dasar utama dalam menerima atau menolak kesaksian rukyatul hilal.

Hilal Masih di Bawah Ambang Batas

Berdasarkan data falakiyah, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ambang batas visibilitas.

Di Kota Sabang yang menjadi titik tertinggi, hilal tercatat hanya mencapai 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 09 menit.

Sementara di Merauke, tinggi hilal bahkan hanya 0 derajat 49 menit dengan elongasi 4 derajat 36 menit.

Adapun di kawasan Jakarta, tinggi hilal berada di kisaran 1 derajat 43 menit dengan elongasi sekitar 5 derajat 44 menit.

Dengan kondisi tersebut, hilal dinilai belum memenuhi kriteria imkanur rukyah yang telah disepakati.

Dugaan Upaya Mengubah Kriteria

PBNU juga menyoroti adanya dugaan upaya untuk mengubah parameter kriteria imkanur rukyah demi menyamakan penetapan Idulfitri.

Salah satunya adalah usulan menurunkan batas elongasi dari 6,4 derajat menjadi 6 derajat agar hilal dianggap memenuhi syarat.

Selain itu, muncul pula indikasi pengiriman tim rukyat ke wilayah tertentu dengan harapan mendapatkan hasil pengamatan hilal, meski data hisab tidak mendukung.

Peringatan Jangan Manipulasi Data Hisab

Ketua LF PBNU, Sirril Wafa, menegaskan bahwa upaya memaksakan perubahan hasil hisab merupakan langkah yang tidak tepat.

Ia menilai, skenario memajukan 1 Syawal dengan “mengotak-atik” data justru bertentangan dengan kesepakatan yang telah dibangun bersama.

“Posisi hilal menurut hisab seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati,” tegasnya.

Potensi Idulfitri Jatuh 21 Maret 2026

Hasil rapat sinkronisasi yang dilakukan Kemenag sebelumnya juga mengarah pada penetapan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Dengan demikian, bulan Ramadan kemungkinan besar akan digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal hingga Jumat, 20 Maret 2026.

PBNU pun menekankan pentingnya sikap kehati-hatian dalam menetapkan waktu ibadah.

Imbauan Utamakan Kehati-hatian

PBNU mengingatkan agar para pemangku kebijakan tidak gegabah dalam menentukan awal dan akhir Ramadan.

Penetapan waktu ibadah, menurut mereka, harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian (ihtiyath) dan tidak didasarkan pada kepentingan tertentu.

“Gegabah dalam penentuan waktu ibadah berpotensi menimbulkan kesalahan yang serius,” ujar Kiai Sirril.

Penentuan Akhir Menunggu Sidang Isbat

Meski berbagai data hisab telah mengarah pada satu kesimpulan, keputusan resmi tetap menunggu sidang isbat yang akan digelar Kementerian Agama Republik Indonesia.

Sidang tersebut akan mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat dari berbagai wilayah sebelum menetapkan secara resmi awal 1 Syawal 1447 H.

Masyarakat pun diimbau menunggu pengumuman resmi pemerintah serta menjaga kondusivitas dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#idulfitri #pantauan hilal #kriteria MABIMS #21 maret 2026 #pbnu