Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Bupati Cilacap untuk THR Forkopimda, Target Setoran Capai Rp750 Juta

Ali Sodiqin • Minggu, 15 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Dalam kasus tersebut, kepala daerah itu diduga memasang target setoran uang dari sejumlah perangkat daerah, rumah sakit, hingga puskesmas untuk memenuhi kebutuhan tunjangan hari raya (THR) bagi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Nilai setoran yang dipatok tidak sedikit. KPK menyebut target dana yang harus terkumpul mencapai Rp750 juta.

Pengungkapan tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3/2026).

“Sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai Rp750 juta,” ujar Asep.

Setiap Dinas Diminta Setor Rp75 Juta hingga Rp100 Juta

Menurut KPK, dana yang dikumpulkan berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Pada tahap awal, setiap satuan kerja diminta menyetor dana dengan nominal yang telah ditentukan.

“Pada awalnya setiap satuan kerja ditarget untuk bisa menyetor uang Rp75 juta sampai Rp100 juta,” jelas Asep.

Namun dalam praktiknya, realisasi setoran dari masing-masing instansi tidak selalu sama.

KPK menemukan bahwa dana yang disetor oleh tiap perangkat daerah bervariasi, mulai dari nominal kecil hingga jumlah yang mendekati target yang ditetapkan.

“Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah,” lanjutnya.

Libatkan Puluhan Perangkat Daerah hingga Puskesmas

Dalam pengumpulan dana tersebut, KPK menyebut terdapat cukup banyak instansi yang menjadi sumber setoran.

Kabupaten Cilacap sendiri memiliki struktur organisasi pemerintahan yang cukup besar.

Data KPK menyebutkan terdapat:

Instansi-instansi tersebut diduga menjadi sumber pengumpulan dana yang kemudian disetorkan untuk memenuhi target yang telah ditentukan.

Skema ini diduga dilakukan secara terstruktur melalui koordinasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dugaan Pemerasan Berkedok Pengumpulan Dana THR

KPK menduga pengumpulan dana tersebut dilakukan dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan THR bagi unsur Forkopimda di Kabupaten Cilacap.

Namun praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum karena menggunakan dana yang berasal dari instansi pemerintahan.

KPK menilai praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori pemerasan yang dilakukan oleh penyelenggara negara terhadap bawahannya.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan banyak instansi pelayanan publik seperti puskesmas yang seharusnya fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat.

KPK Dalami Aliran Dana

Saat ini penyidik KPK masih mendalami aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan uang tersebut.

Selain memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, KPK juga menelusuri kemungkinan adanya mekanisme pengumpulan dana secara sistematis.

Penyidik juga berupaya memastikan bagaimana proses permintaan setoran tersebut dilakukan serta siapa saja yang terlibat dalam distribusi dana.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kasus dapat diungkap secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

Perhatian Publik terhadap Praktik Korupsi Daerah

Kasus yang menyeret nama Bupati Cilacap ini kembali menyoroti persoalan praktik korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Selama ini KPK kerap mengungkap berbagai modus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan kepala daerah, mulai dari suap proyek, gratifikasi, hingga pungutan terhadap perangkat daerah.

Dugaan pemerasan berkedok pengumpulan dana THR ini menjadi salah satu modus yang kembali memicu perhatian publik.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#KPK pemerasan dinas #bupati cilacap syamsul auliya rachman #kasus korupsi Cilacap #THR Forkopimda Cilacap #KPK bongkar setoran dinas