Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jabatan Kepala Staf Teritorial TNI Dihidupkan Lagi, Dihapus Era Gus Dur Kini Muncul di Masa Prabowo

Ali Sodiqin • Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:00 WIB

Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Panglima TNI terpilih Jenderal TNI Agus Subiyanto.

RADARBANYUWANGI.ID - Keputusan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghidupkan kembali jabatan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI memicu perhatian publik dan kalangan pengamat militer.

Jabatan tersebut pernah dihapus pada awal era Reformasi oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai bagian dari upaya reformasi institusi militer pasca Reformasi 1998.

Kini, lebih dari dua dekade kemudian, posisi itu kembali dimunculkan melalui kebijakan reorganisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia.

Langkah tersebut langsung menjadi bahan diskusi di parlemen, khususnya di Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan intelijen.

Terungkap Lewat Mutasi Perwira TNI

Kebijakan menghidupkan kembali jabatan Kaster TNI terungkap dalam daftar mutasi dan promosi perwira tinggi serta perwira menengah TNI pada Maret 2026.

Dalam surat mutasi tersebut, Panglima TNI menunjuk Bambang Trisnohadi untuk menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial TNI.

Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Pangkogabwilhan III).

Posisi yang ditinggalkannya kemudian diisi oleh Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi rutin perwira di lingkungan TNI.

Penjelasan TNI: Bagian dari Adaptasi Organisasi

Menanggapi sorotan publik terkait munculnya kembali jabatan Kaster TNI, Aulia Dwi Nasrullah selaku Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi militer.

Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.

“Mutasi jabatan di tubuh TNI merupakan hal yang biasa dalam rangka pembinaan karier prajurit dan kebutuhan organisasi,” kata Aulia kepada wartawan.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga dilakukan agar organisasi TNI tetap adaptif terhadap dinamika tantangan keamanan.

“Setiap keputusan diambil berdasarkan pertimbangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI,” ujarnya.

Warisan Struktur Orde Baru

Jabatan Kepala Staf Teritorial memiliki sejarah panjang dalam struktur organisasi militer Indonesia.

Pada awalnya jabatan tersebut dikenal dengan nama Kepala Sosial Politik (Kasospol) TNI, yang berperan mengelola fungsi sosial-politik militer pada masa Orde Baru.

Dalam perkembangannya, jabatan tersebut berubah nama menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster).

Peran utamanya adalah mengelola jaringan teritorial militer yang tersebar hingga tingkat daerah melalui struktur komando wilayah seperti Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil.

Jabatan ini juga pernah dipegang sejumlah tokoh militer penting, termasuk Agus Widjojo dan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Dihapus Era Reformasi Gus Dur

Perubahan besar terjadi setelah Reformasi 1998 yang mendorong transformasi institusi militer Indonesia.

Saat menjabat presiden pada periode 1999–2001, Abdurrahman Wahid melakukan sejumlah langkah reformasi terhadap TNI.

Salah satu langkah penting adalah menghapus jabatan Kepala Staf Teritorial pada tahun 2001.

Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi peran sosial-politik militer dan memperkuat profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan negara.

Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya memisahkan militer dari politik praktis.

Kekhawatiran Soal Orientasi Pertahanan

Dihidupkannya kembali jabatan Kaster TNI kini memunculkan kekhawatiran di kalangan pengamat militer dan sipil.

Sebagian pihak menilai kebijakan tersebut dapat mengembalikan orientasi pertahanan yang terlalu berfokus pada darat melalui jaringan teritorial.

Padahal, tantangan keamanan modern dinilai semakin kompleks dan melibatkan dimensi laut, udara, siber, hingga ruang angkasa.

Karena itu, sejumlah kalangan mengingatkan agar reformasi TNI yang telah berjalan sejak era Reformasi tetap dijaga.

Komisi I DPR Ikut Mengawasi

Perubahan struktur organisasi TNI tersebut juga menjadi perhatian Komisi I DPR RI.

Komisi ini sebelumnya menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Agus Subiyanto bersama para kepala staf angkatan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh pimpinan dari:

Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.

Dalam forum tersebut, DPR memiliki peran untuk memastikan setiap kebijakan organisasi TNI tetap sejalan dengan semangat reformasi militer serta kebutuhan pertahanan nasional.

Dinamika Reformasi TNI

Munculnya kembali jabatan Kepala Staf Teritorial menunjukkan dinamika yang terus berlangsung dalam reformasi institusi militer Indonesia.

Selama lebih dari dua dekade terakhir, TNI terus melakukan berbagai penyesuaian organisasi untuk menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Namun di sisi lain, langkah-langkah reorganisasi yang berkaitan dengan struktur lama militer juga kerap memunculkan perdebatan mengenai arah reformasi TNI ke depan.

Perdebatan tersebut diperkirakan akan terus berlangsung seiring berkembangnya tantangan keamanan nasional dan global di era modern. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#reformasi tni gus dur #kepala staf teritorial tni #kaster tni dihidupkan lagi #bambang trisnohadi kaster tni #Panglima TNI Agus Subiyanto #Mutasi TNI 2026