Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman: Lulusan IPDN, Karier Birokrat hingga Terseret OTT KPK 2026

Ali Sodiqin • Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:00 WIB

Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Profil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

RADARBANYUWANGI.ID - Nama Syamsul Auliya Rachman menjadi sorotan publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada pertengahan Maret 2026.

Kepala daerah yang dikenal sebagai birokrat muda tersebut sebelumnya meniti karier panjang di pemerintahan sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Cilacap periode 2025–2030.

Latar belakang pendidikan pemerintahan serta pengalaman birokrasi menjadikannya salah satu figur yang cukup diperhitungkan di daerah pesisir selatan Jawa Tengah tersebut.

Namun perjalanan politiknya kini menghadapi ujian berat setelah KPK melakukan operasi senyap yang menyeret dirinya bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Latar Belakang dan Data Pribadi

Syamsul Auliya Rachman lahir di Cilacap pada 30 November 1985. Pada tahun 2026 usianya sekitar 40 tahun, menjadikannya salah satu kepala daerah relatif muda di Indonesia.

Ia merupakan kader dari Partai Kebangkitan Bangsa dan menjabat sebagai Bupati Cilacap sejak 2025. Dalam menjalankan pemerintahan daerah, ia didampingi Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.

Dalam kehidupan pribadi, Syamsul dikenal sebagai sosok yang dekat dengan keluarga.

Ia merupakan putra dari H. Imam Haryono dan Hj. Mumbasiroh, serta menikah dengan dr. Ira Tanti Sartika.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai dua anak, yaitu Muhammad Jagad Prawira Rachman dan Syafira Naraya Mahika Rachman.

Riwayat Pendidikan

Syamsul mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di Cilacap. Ia menempuh pendidikan di:

Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan lulus pada tahun 2008.

Karier akademiknya tidak berhenti di situ. Ia kemudian menempuh pendidikan pascasarjana:

Dalam disertasi doktoralnya, Syamsul mengangkat tema kebijakan public private partnership dalam pengelolaan sampah RDF di Kabupaten Cilacap, yang membahas model kerja sama pemerintah dengan pihak swasta dalam pengelolaan lingkungan.

Karier Birokrasi

Sebelum terjun ke politik praktis, Syamsul dikenal sebagai birokrat karier.

Ia memulai karier pemerintahan pada 2011 sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Kedungreja.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:

Kariernya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap juga sempat dimulai ketika ia menjadi ajudan Bupati Cilacap saat itu, Tatto Suwarto Pamuji.

Posisi tersebut menjadi salah satu pintu awal yang memperkenalkan dirinya lebih luas dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Menjadi Bupati Cilacap

Pada Pemilihan Kepala Daerah berikutnya, Syamsul maju dalam kontestasi politik daerah dan berhasil memenangkan pemilihan.

Ia kemudian dilantik sebagai Bupati Cilacap untuk periode 2025–2030.

Dalam kepemimpinannya, ia mengusung prinsip pemerintahan “Becus dan Tatag”, yang menekankan profesionalitas, integritas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Selain memimpin pemerintahan daerah, Syamsul juga aktif di berbagai organisasi.

Aktivitas Organisasi

Dalam dunia organisasi dan politik, Syamsul memegang sejumlah posisi penting, antara lain:

Jaringan organisasi tersebut memperluas pengaruhnya baik di bidang politik maupun sosial kemasyarakatan.

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan LHKPN sebelumnya, kekayaan Syamsul Auliya Rachman tercatat sekitar Rp4,8 miliar pada laporan tahun 2021.

Laporan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pejabat negara untuk melaporkan kekayaan kepada KPK sebagai upaya transparansi dan pencegahan korupsi.

Terseret OTT KPK

Nama Syamsul kembali menjadi perhatian nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 27 orang dari berbagai pihak.

Sebanyak 13 orang di antaranya kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan para pihak yang diamankan tiba di gedung KPK pada dini hari.

“Mereka tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” kata Budi.

Selain Syamsul, pejabat lain yang turut diamankan adalah Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono, bersama sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Diduga Terkait Proyek Pemerintah Daerah

KPK menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan penerimaan uang yang terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai, meski jumlah dan sumber uang tersebut belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Sikap PKB

Menanggapi penangkapan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Hasanuddin Wahid, menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita menghormati semua proses hukum dan menjunjung tinggi hukum,” ujarnya.

Ia menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh kader partai untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan.

Menurutnya, setiap kader harus menjaga integritas dan menjauhi segala tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Rentetan OTT KPK 2026

Kasus yang menjerat Syamsul menambah daftar operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut juga melakukan sejumlah OTT terhadap pejabat negara, antara lain:

Sejumlah pejabat lain dari lembaga peradilan dan instansi pemerintah juga turut terseret dalam operasi penindakan tersebut.

Menunggu Penetapan Status Hukum

Hingga saat ini, Syamsul Auliya Rachman bersama sejumlah pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK di Jakarta.

Publik kini menunggu keputusan resmi KPK terkait penetapan status hukum para pihak yang terlibat dalam operasi tersebut.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di Indonesia. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#bupati cilacap ditangkap KPK #profil bupati cilacap syamsul auliya rachman #lulusan ipdn #kasus korupsi Cilacap #Syamsul Auliya Rachman