RADARBANYUWANGI.ID – Kabar gembira bagi para perantau yang pulang kampung ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada momen Lebaran tahun ini. Pemerintah daerah memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) tetap dibuka selama masa libur Idulfitri.
Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi, warga yang sedang mudik tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu identitas anak (KIA), hingga perubahan data kependudukan lainnya.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga Banyuwangi yang selama ini merantau di luar daerah.
Menurutnya, momen mudik Lebaran sering dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi yang tidak sempat dilakukan saat bekerja di perantauan.
“Warga yang pulang kampung silakan berlebaran sekaligus tetap bisa mengurus dokumen-dokumen kependudukan,” ujarnya, kemarin (11/3).
Ipuk menambahkan, setiap tahun jumlah warga yang pulang kampung ke Banyuwangi saat Lebaran cukup besar.
Selain untuk bersilaturahmi dengan keluarga, banyak pemudik yang juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Mulai dari memperbarui data kependudukan, melakukan perekaman KTP elektronik, hingga mengurus dokumen lain yang bersifat mendesak.
“Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik tetap bisa, tapi urusan administrasi yang dibutuhkan juga bisa diselesaikan,” jelasnya.
Layanan adminduk tersebut akan dibuka mulai 18 hingga 24 Maret di kantor Dispendukcapil Banyuwangi yang beralamat di Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68.
Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan sistem drive thru untuk memudahkan masyarakat yang datang mengurus dokumen.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa harus menunggu terlalu lama di dalam kantor pelayanan.
Sejumlah layanan yang tersedia antara lain pembuatan dan pencetakan KTP elektronik, perekaman data KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), serta penggantian KTP yang rusak atau hilang.
Selain itu masyarakat juga dapat mengurus berbagai perubahan data kependudukan lainnya yang berkaitan dengan dokumen resmi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Choiril Ustadi, menjelaskan bahwa pelayanan tersebut akan tetap dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran.
Bahkan pada hari pertama Idulfitri pun layanan adminduk tetap disediakan, meski dengan jam operasional yang lebih terbatas.
“Pada hari H Lebaran tetap buka layanan, namun jam kerjanya terbatas karena petugas kami akan berbagi tugas,” jelasnya.
Menurut Ustadi, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat, terutama bagi warga yang hanya memiliki waktu terbatas saat mudik.
Selain layanan tatap muka di kantor Dispendukcapil, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah daerah.
Salah satunya melalui aplikasi Smart Kampung yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara daring.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan dan mengunduh berkas digital secara langsung.
“Dokumennya bisa diunduh secara online sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Ustadi.
Namun untuk beberapa jenis dokumen tertentu seperti pencetakan KTP elektronik, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Dispendukcapil.
Hal ini karena proses pencetakan kartu identitas memerlukan perangkat khusus yang hanya tersedia di kantor pelayanan.
Dengan dibukanya layanan adminduk selama masa libur Lebaran, pemerintah daerah berharap masyarakat yang mudik dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
Langkah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan tertib administrasi kependudukan di Banyuwangi serta memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu selama bekerja di luar daerah. (sgt)
Editor : Ali Sodiqin