RADARBANYUWANGI.ID - Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantik reaksi keras dari kalangan legislatif.
Para anggota DPR RI menilai kasus ini bukan sekadar peristiwa hukum biasa, melainkan cerminan dari persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengakui bahwa fenomena kepala daerah yang minim kompetensi bukanlah hal baru.
"Memang ada banyak kejadian di mana kepala daerah terpilih tidak memiliki kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran," ujarnya, Kamis (5/3/2026).
Deddy berpendapat bahwa lemahnya pemahaman terhadap sistem dan prosedur kerap mendorong pengambilan keputusan yang ceroboh.
Menurutnya, korupsi selalu lahir dari perpaduan dua faktor, yakni niat pelaku dan kesempatan yang terbuka akibat kelemahan tata kelola.
"Korupsi itu soal orang dan adanya kesempatan. Susah memberantas jika kejadian korupsi berasal dari kehendak pribadi," tegasnya.
Senada, anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mendesak pemerintah menjadikan kasus ini sebagai peringatan dini.
Ia meminta Kementerian Dalam Negeri mengaktifkan fungsi pengawasan dan pembinaan secara lebih serius.
"Bagi pemerintah daerah lainnya, peristiwa ini harus menjadi early warning untuk tidak main-main dengan kewenangan yang dimiliki," ujar Khozin.
Ia juga menegaskan bahwa ketidakpahaman soal birokrasi tidak bisa dijadikan alasan pembenar atas pelanggaran hukum.
Adapun dalam pemeriksaan KPK, Fadia berdalih latar belakangnya sebagai musisi dangdut membuatnya tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan.
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Fadia mengaku menyerahkan urusan teknis birokrasi kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial.
KPK kini telah menetapkan Fadia sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Editor : Lugas Rumpakaadi