Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Rincian Harta dan Koleksi Mobilnya

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 3 Maret 2026 | 13:09 WIB

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.

Kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo.

Dalam keterangannya kepada media, Budi menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Bupati Pekalongan.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).

Setelah diamankan, Fadia Arafiq langsung dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, KPK belum memerinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut maupun pihak lain yang turut diamankan.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.

Saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Fadia sebagai kepala daerah aktif di Kabupaten Pekalongan.

Mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Maret 2025 untuk periode 2024, Fadia Arafiq tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 85.623.500.000 dengan utang Rp 3.200.000.000.

Berikut rincian aset yang dilaporkan:

Data LHKPN tersebut mencerminkan komposisi kekayaan yang didominasi oleh aset properti, sementara sektor otomotif menyumbang sebagian kecil dari total harta.

Dalam kategori alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,18 miliar, terdapat dua kendaraan yang dilaporkan, yaitu:

Kehadiran Hyundai Motor Company melalui model minibus 2013 menunjukkan pilihan kendaraan fungsional untuk mobilitas harian.

Sementara itu, Toyota Motor Corporation lewat model Alphard 2018 dikenal sebagai kendaraan premium yang banyak digunakan pejabat dan kalangan eksekutif karena kenyamanan dan fitur mewahnya.

Toyota Alphard sendiri selama ini identik dengan kendaraan VIP berkat kabin luas, fitur keselamatan lengkap, serta kenyamanan suspensi yang mumpuni untuk perjalanan jarak jauh maupun kegiatan dinas.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi pelaporan harta kekayaan pejabat publik melalui LHKPN.

Laporan tersebut menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi sekaligus sarana kontrol publik terhadap integritas penyelenggara negara.

Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait konstruksi perkara yang sedang diusut.

Dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak OTT, lembaga antirasuah akan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus OTT Bupati Pekalongan ini dipastikan akan menjadi perhatian luas, baik dari aspek hukum maupun transparansi tata kelola pemerintahan daerah.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#toyota alphard #ott #KPK #Fadia Arafiq #Bupati Pekalongan #lhkpn