RADARBANYUWANGI.ID - Jelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri).
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat Jakarta yang ingin mendapatkan uang layak edar atau pecahan baru untuk kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2026.
BI menegaskan, seluruh proses penukaran uang baru wajib dilakukan secara daring melalui platform resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.
Selain itu, layanan juga tersedia melalui kas keliling di sejumlah titik strategis di Ibu Kota.
Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat BI melakukan penyesuaian jadwal, khususnya untuk wilayah Pulau Jawa, termasuk Jakarta.
Jadwal Pendaftaran dan Penukaran Uang Baru Jakarta 2026 (Tahap II)
Berdasarkan pembaruan resmi, berikut jadwal lengkap penukaran uang baru di Jakarta:
- Pembukaan Pendaftaran: Selasa, 24 Februari 2026 mulai pukul 08.00 WIB
- Periode Penukaran Fisik: 28 Februari – 15 Maret 2026
Masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan karena kuota setiap hari terbatas dan sering kali habis dalam waktu singkat.
Lokasi Penukaran Uang Baru di Jakarta
Untuk memudahkan akses warga, BI menyediakan beberapa titik layanan strategis:
- Layanan Terpadu (Hub)
- Lokasi: GBK Basketball Hall
- Waktu: 12–15 Maret 2026
- Kas Keliling Pasar
- Pasar Senen
- Pasar Palmerah
- Pasar Koja
- Pasar Minggu
Jadwal rinci kas keliling dapat dipilih saat pemesanan melalui sistem PINTAR BI sesuai kuota yang tersedia.
Rincian Paket Penukaran Uang Baru 2026, Maksimal Rp5,3 Juta
Tahun 2026, BI meningkatkan batas maksimal penukaran menjadi Rp5.300.000 per orang. Berikut rincian paket pecahan yang bisa ditukar:
- Rp50.000: Maksimal Rp2.500.000 (50 lembar)
- Rp20.000: Maksimal Rp1.000.000 (50 lembar)
- Rp10.000: Maksimal Rp1.000.000 (100 lembar)
- Rp5.000: Maksimal Rp500.000 (100 lembar)
- Rp2.000: Maksimal Rp200.000 (100 lembar)
- Rp1.000: Maksimal Rp100.000 (100 lembar)
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi uang layak edar lebih merata kepada masyarakat menjelang puncak kebutuhan transaksi tunai saat Lebaran.
Penting! Tidak Melayani Go-Show
BI menegaskan bahwa penukaran tidak melayani sistem go-show atau datang langsung tanpa pemesanan.
Syarat yang wajib dipenuhi:
- Membawa KTP asli
- Membawa bukti pemesanan dari PINTAR BI (digital atau cetak)
- Uang lama disusun rapi dan searah sesuai pecahan
- Hadir sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih
- Penukaran bersifat personal dan tidak dapat diwakilkan
Tanpa bukti pemesanan resmi, layanan tidak akan diproses di lokasi penukaran.
Cara Daftar Tukar Uang Baru via PINTAR BI
Berikut langkah-langkah pendaftaran secara online:
- Akses laman pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi DKI Jakarta
- Tentukan lokasi dan waktu yang tersedia
- Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor telepon, email)
- Tentukan jumlah pecahan yang ingin ditukar (maksimal Rp5,3 juta)
- Simpan bukti pemesanan atau kode booking
Bukti tersebut wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.
Antisipasi Lonjakan Permintaan Jelang Lebaran 2026
Program SERAMBI 2026 digelar sebagai bagian dari komitmen BI dalam menjaga ketersediaan uang layak edar selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 H.
Setiap tahun, permintaan uang baru di Jakarta mengalami lonjakan signifikan, terutama pada dua pekan terakhir sebelum Lebaran.
Dengan sistem digital PINTAR BI, proses penukaran diharapkan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat diimbau tidak menunda pendaftaran agar tidak kehabisan kuota.
Bagi warga Jakarta yang ingin menyiapkan amplop THR dan kebutuhan Lebaran lainnya, segera lakukan reservasi sebelum slot harian penuh. (*)
Editor : Ali Sodiqin