Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jadwal dan Lokasi Tukar Uang Baru di Malang, Batas Maksimal Rp5,3 Juta per Orang

Ali Sodiqin • Jumat, 27 Februari 2026 | 00:00 WIB

TAHUN LALU: Warga yang hadir ke Expo JOGed mengantre untuk tukar uang pecahan dari KPwBI Jember. (AZQAL AZQIYA/RADAR JEMBER)
TAHUN LALU: Warga yang hadir ke Expo JOGed mengantre untuk tukar uang pecahan dari KPwBI Jember. (AZQAL AZQIYA/RADAR JEMBER)

RADARBANYUWANGI.ID - Layanan penukaran uang baru di Malang resmi dibuka oleh Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Lebaran 2026.

Program ini menjadi bagian dari SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang menghadirkan layanan tukar uang di berbagai wilayah Malang Raya.

Melalui program tersebut, masyarakat di Kota Malang, Kota Batu, Pasuruan hingga Probolinggo dapat melakukan penukaran uang baru dengan lebih mudah melalui kas keliling maupun kantor perbankan yang telah ditunjuk.

Namun, BI menegaskan seluruh proses penukaran wajib dilakukan melalui pemesanan online di situs resmi PINTAR BI, yakni pintar.bi.go.id.

Batas Maksimal Tukar Uang Baru Malang 2026

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5,3 juta per orang per hari.

Nominal tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi uang layak edar dapat merata kepada masyarakat menjelang Lebaran 2026.

Tanpa bukti pemesanan digital dari sistem PINTAR BI, layanan penukaran uang baru tidak dapat diproses, baik di titik kas keliling maupun di loket bank.

Jadwal Penukaran Uang Baru Malang 2026

Pendaftaran online telah dibuka sejak 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara periode layanan penukaran dibagi menjadi tiga skema:

Masyarakat dapat memilih lokasi terdekat saat melakukan pemesanan melalui sistem PINTAR BI.

Lokasi Kas Keliling Tukar Uang Baru Malang Raya

Kota & Kabupaten Malang

Kota Batu

Pasuruan

Probolinggo

Alternatif Penukaran di Kantor Bank

Selain kas keliling, penukaran uang baru juga tersedia di sejumlah bank, antara lain:

Jam layanan umumnya berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB (Senin–Kamis) dan 08.00–11.00 WIB pada Jumat.

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru 2026

Agar proses berjalan lancar, masyarakat wajib memenuhi ketentuan berikut:

  1. Sudah melakukan pemesanan melalui PINTAR BI
  2. Membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  3. Membawa bukti pemesanan (digital atau cetak)
  4. Uang lama disusun rapi dan searah
  5. Hadir sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih

Penukaran bersifat personal dan tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain.

Kuota Terbatas, Masyarakat Diminta Segera Daftar

Program SERAMBI 2026 diharapkan mampu mempermudah masyarakat Malang dalam memperoleh uang baru sekaligus menjaga kelancaran transaksi tunai selama Ramadan dan Lebaran 2026.

BI mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pemesanan lebih awal. Pasalnya, kuota layanan sangat terbatas dan kerap penuh dalam waktu singkat setiap harinya.

Dengan sistem digital melalui PINTAR BI, distribusi uang layak edar diharapkan lebih tertib, merata, dan tepat sasaran menjelang puncak kebutuhan uang tunai saat Lebaran 2026. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#Pintar BI #malang #Kas Keliling BI #lokasi tukar uang #Bank Indonesia #penukaran uang baru #jadwal tukar uang #Serambi