Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru Lampung Periode II 2026: Daftar Lengkap Titik Serambi BI 2–12 Maret

Ali Sodiqin • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:30 WIB

Ilustrasi warga menunjukan uang rupiah usai melakukan penukaran uang baru pada Layanan Penukaran Terpadu Bank Indonesia.
Ilustrasi warga menunjukan uang rupiah usai melakukan penukaran uang baru pada Layanan Penukaran Terpadu Bank Indonesia.

RADARBANYUWANGI.ID - Masyarakat yang belum mendapatkan kuota penukaran uang baru pada periode pertama program Serambi BI 2026 tidak perlu khawatir.

Pasalnya, masih tersedia kesempatan pada periode kedua dengan jadwal pendaftaran, tata cara penukaran, serta lokasi layanan yang telah ditetapkan di berbagai wilayah Lampung.

Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Agar tidak kehabisan kuota, masyarakat perlu memperhatikan jadwal pendaftaran, lokasi layanan, serta persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum datang ke tempat penukaran.

Jadwal Pendaftaran Penukaran Uang Baru Periode II

Untuk mengikuti penukaran uang baru periode II Serambi BI 2026, masyarakat wajib melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id.

Pendaftaran dibuka pada:

Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Kuota pendaftaran biasanya cepat penuh karena tingginya minat masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat disarankan sudah bersiap sebelum waktu pembukaan agar peluang mendapatkan slot lebih besar.

Tanpa pendaftaran resmi melalui website tersebut, masyarakat tidak akan dilayani di lokasi penukaran mana pun. Bukti pemesanan menjadi syarat utama yang harus ditunjukkan kepada petugas.

Jadwal Pelaksanaan Penukaran Uang Lampung

Pelaksanaan penukaran uang baru periode kedua akan berlangsung pada:

2 Maret hingga 12 Maret 2026

Penukaran dilakukan di beberapa titik lokasi yang tersebar di wilayah Lampung, baik di masjid, kantor bank, maupun kantor Bank Indonesia.

Syarat dan Tata Cara Penukaran Uang

Ada beberapa ketentuan penting yang wajib diperhatikan saat datang ke lokasi penukaran, yaitu:

  1. Menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah (digital atau cetak).
  2. Membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  3. Membawa uang rupiah dengan nominal pas sesuai pesanan.
  4. Menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penukaran berlangsung.

Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan proses berjalan tertib, adil, dan sesuai kuota yang tersedia.

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang 2–11 Maret 2026

Berikut daftar titik penukaran uang periode 2–11 Maret:

Lokasi Masjid

Lokasi Bank

Lokasi Penukaran Uang 12 Maret 2026

Pada tanggal 12 Maret 2026, layanan penukaran akan dilakukan secara serentak melalui sejumlah bank yang bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Beberapa di antaranya:

BCA

Bank Mandiri

BRI

BNI

Bank Lampung dan Bank Lainnya

Imbauan Agar Tidak Kehabisan Kuota

Masyarakat diimbau untuk mencatat jadwal pendaftaran dan segera mengakses situs resmi saat dibuka. Persiapan dokumen sejak awal akan membantu memperlancar proses penukaran.

Program Serambi BI menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan uang baru untuk kebutuhan Lebaran, seperti THR, sedekah, maupun tradisi berbagi kepada keluarga.

Dengan memahami lokasi dan jadwal secara lengkap, masyarakat diharapkan tidak kembali melewatkan kesempatan mendapatkan uang rupiah baru pada periode kedua tahun ini. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#lampung #Bank Indonesia #Serambi #bi #Jadwal Penukaran Uang Baru #lokasi penukaran uang baru