RADARBANYUWANGI.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) dengan tema “Rupiah Memberi Makna di Bulan Penuh Berkah.”
Program ini memberikan layanan penukaran uang rupiah layak edar bagi masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Melalui program tahunan ini, masyarakat dapat menukarkan uang pecahan baru dengan lebih mudah dan tertib melalui sistem pemesanan digital menggunakan aplikasi resmi BI, yakni Aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id.
Periode pertama pemesanan penukaran dibuka mulai 19 hingga 27 Februari 2026, dengan layanan penukaran dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan.
Penukaran tidak dapat diwakilkan sehingga masyarakat diwajibkan hadir langsung membawa identitas dan bukti reservasi.
Program SERAMBI menjadi bagian dari upaya Bank Indonesia menjaga ketersediaan uang layak edar di masyarakat sekaligus memastikan distribusi rupiah berlangsung tertib selama momentum Ramadan dan Lebaran yang identik dengan peningkatan kebutuhan uang tunai.
Jadwal Penukaran Uang Rupiah di Loket Perbankan
Penukaran melalui kantor bank dilakukan pada 23–27 Februari 2026 dengan melibatkan sejumlah bank nasional dan daerah, antara lain:
- Senin, 23 Februari 2026
- Bank Central Asia (BCA) KCU Tangerang
- BCA KCU Alam Sutera
- BCA KCU Serang
- Selasa, 24 Februari 2026
- BCA KCP Cilegon
- BCA KCP Labuan
- Bank BJB Syariah KCP Cilegon
- BJB Syariah KCP Pandeglang
- Rabu, 25 Februari 2026
- BJB Syariah KCP Rangkasbitung
- BJB Syariah KCU Tangerang
- BJB Syariah KCP Citra Raya
- Bank Rakyat Indonesia KC Labuan
- Kamis, 26 Februari 2026
- BRI KC Pandeglang
- BRI KC Rangkasbitung
- BRI KC Cilegon
- BRI KC Serang
- Jumat, 27 Februari 2026
- BRI KC Tangerang Ahmad Yani
- BRI KC Balaraja
- Bank Woori Saudara KC Tangerang City
Pemesanan untuk layanan loket perbankan hanya dapat dilakukan melalui website resmi pintar.bi.go.id sesuai kuota yang tersedia.
Jadwal Penukaran Uang Rupiah Kas Keliling
Selain di bank, masyarakat juga dapat menukarkan uang melalui layanan kas keliling yang digelar di sejumlah masjid dan titik strategis di wilayah Banten, yakni:
- 19 Februari 2026 – Masjid Raya Albantani
- 20 Februari 2026 – Masjid Agung Ar-Rahman, Pandeglang
- 23 Februari 2026 – Masjid Agung Al A’raf, Rangkasbitung
- 24 Februari 2026 – Masjid Al A’zhom, Tangerang
- 25 Februari 2026 – Masjid Jami’ Baitul Kurnia, Tangerang Selatan
- 26 Februari 2026 – Masjid Agung Al Amjad, Kabupaten Tangerang
- 27 Februari 2026 – Masjid Jami’ Babussalam, Kabupaten Serang
Layanan kas keliling ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor bank sekaligus mendekatkan akses layanan BI ke berbagai daerah.
Paket Penukaran Uang Maksimal Rp5,3 Juta
Dalam satu kali penukaran, masyarakat dapat memperoleh paket uang baru maksimal Rp5.300.000 per orang dengan rincian pecahan sebagai berikut:
- Rp50.000 sebanyak 50 lembar (Rp2.500.000)
- Rp20.000 sebanyak 50 lembar (Rp1.000.000)
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar (Rp1.000.000)
- Rp5.000 sebanyak 100 lembar (Rp500.000)
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar (Rp200.000)
- Rp1.000 sebanyak 100 lembar (Rp100.000)
Pembatasan jumlah ini bertujuan agar distribusi uang baru dapat merata dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Mekanisme Penukaran yang Harus Diperhatikan
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, yaitu:
- Melakukan pendaftaran melalui aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id.
- Memilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota yang tersedia.
- Datang tepat waktu sesuai bukti pemesanan.
- Membawa uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi dan terpisah per pecahan.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
Kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti mekanisme ini sangat penting untuk menghindari antrean panjang serta memastikan pelayanan berjalan lancar.
Dorong Distribusi Rupiah Tertib Jelang Ramadan
Program SERAMBI setiap tahun menjadi salah satu langkah strategis Bank Indonesia dalam menjaga kualitas uang rupiah di masyarakat.
Momentum Ramadan dan Idulfitri memang identik dengan peningkatan transaksi tunai, baik untuk kebutuhan konsumsi, tradisi berbagi THR, hingga aktivitas ekonomi lainnya.
Dengan adanya layanan penukaran resmi, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada jasa penukaran tidak resmi yang biasanya mengenakan biaya tambahan tinggi.
Selain itu, penggunaan uang layak edar juga menjadi bagian dari edukasi cinta rupiah kepada masyarakat.
Bank Indonesia berharap program SERAMBI 2026 dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan uang pecahan baru secara aman, mudah, dan merata di seluruh wilayah Banten menjelang Hari Raya Idulfitri. (*)
Editor : Ali Sodiqin