RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kali ini, KPK memanggil mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengembangan perkara dugaan korupsi proyek DJKA untuk wilayah Jawa Timur.
Hingga siang hari pemeriksaan, yang bersangkutan belum terlihat hadir di lokasi.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 26 Juli 2023.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka per 20 Januari 2026 serta dua korporasi sebagai pihak yang turut bertanggung jawab.
Perkara ini mencakup sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
KPK menduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa administratif sejak tahap awal hingga penetapan pelaksana proyek.
Kasus DJKA ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur transportasi yang bernilai besar dan berdampak luas bagi masyarakat.
Editor : Lugas Rumpakaadi