RADARBANYUWANGI.ID - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 99 perwira tinggi (Pati) TNI pada Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 Pati TNI Angkatan Darat (AD) yang menduduki jabatan strategis masuk dalam daftar pergeseran posisi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan data yang dihimpun, keputusan itu ditandatangani Panglima TNI pada Selasa, 3 Februari 2026.
Dengan kebijakan tersebut, para perwira tinggi TNI AD itu selanjutnya akan mengemban tugas dan tanggung jawab baru, termasuk penugasan sebagai staf khusus hingga memasuki masa persiapan pensiun.
Berikut daftar lengkap 12 Pati TNI AD yang dimutasi pada Februari 2026:
- Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho
Jabatan lama: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung (Kejagung)
Jabatan baru: Staf Khusus KSAD
Mayjen Mokhamad Ali Ridho dipercaya mengisi posisi baru sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) setelah sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer di Kejaksaan Agung.
- Mayjen TNI Benyamin
Jabatan lama: Dirjen TNI Babinkum TNI
Jabatan baru: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung
Mayjen Benyamin kini mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer di Kejagung, menggantikan posisi sebelumnya yang diisi Mayjen Mokhamad Ali Ridho.
- Mayjen TNI Hariyanto
Jabatan lama: Pa Sahli Tk III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI
Jabatan baru: Staf Khusus Panglima TNI
Mayjen Hariyanto bergeser menjadi Staf Khusus Panglima TNI, memperkuat jajaran staf di lingkungan Mabes TNI.
- Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu
Jabatan lama: Pa Sahli Tk III KSAD Bid. Kumham dan Kamnas
Jabatan baru: Staf Khusus KSAD
Mayjen Jimmy Ramoz Manalu dipercaya menjadi Staf Khusus KSAD setelah sebelumnya menjabat Perwira Ahli Tingkat III KSAD Bidang Kumham dan Kamnas.
- Mayjen TNI Joko Suparyoto
Jabatan lama: Kabinda DKI Jakarta BIN
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Joko Suparyoto memasuki masa persiapan pensiun dan ditarik menjadi Pati Mabes TNI AD.
- Mayjen TNI Nugraha Gumilar
Jabatan lama: Warek Bid. Akademik dan Perencanaan Unhan
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Nugraha Gumilar yang sebelumnya menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik dan Perencanaan Universitas Pertahanan (Unhan) juga memasuki masa pensiun.
- Mayjen TNI Rachmat
Jabatan lama: Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Rachmat mengakhiri masa tugas aktifnya dan ditarik sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
- Mayjen TNI Zainal Muhtar
Jabatan lama: Tenaga Ahli Utama Deputi Bidang Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Zainal Muhtar turut masuk dalam daftar Pati yang memasuki masa purna tugas.
- Mayjen TNI Susanto
Jabatan lama: Ses Itjen Kemhan
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Susanto sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan dan kini memasuki masa pensiun.
- Mayjen TNI Wawan Tjahjono
Jabatan lama: Staf Khusus Panglima TNI
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Wawan Tjahjono yang sebelumnya menjadi Staf Khusus Panglima TNI kini memasuki masa purna tugas.
- Mayjen TNI Herianto Syahputra
Jabatan lama: Staf Khusus KSAD
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Herianto Syahputra juga termasuk dalam daftar Pati TNI AD yang memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
- Mayjen TNI Achmad Adipati
Jabatan lama: Staf Khusus KSAD
Jabatan baru: Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun
Mayjen Achmad Adipati menutup daftar 12 Pati TNI AD yang dimutasi, dengan penugasan sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.
Mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan TNI merupakan bagian dari pembinaan organisasi serta penyegaran kepemimpinan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan organisasi, kebijakan ini juga menjadi bagian dari regenerasi dan promosi karier perwira tinggi.
Dengan ditetapkannya SK Panglima TNI Nomor Kep/159/II/2026, para Pati TNI AD tersebut resmi menempati jabatan baru dan menjalankan amanah sesuai penugasan masing-masing. (*)
Editor : Ali Sodiqin