RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Terbaru, KPK memeriksa Reza Maullana Maghribi (RM), pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021–2022.
Reza diperiksa terkait proyek yang diduga berkaitan dengan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo (SDW).
“Saksi didalami berkaitan dengan plotting proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di DJKA wilayah Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Antara, Rabu (11/2/2026).
Tak hanya soal pembagian proyek, KPK juga menelusuri dugaan aliran imbalan dari proyek di DJKA Kemenhub.
Budi menambahkan bahwa penyidik mendalami kemungkinan adanya imbalan proyek yang mengalir kepada Sudewo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejak itu, KPK telah menetapkan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026, serta dua korporasi sebagai pihak yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum.
Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang.
Praktik tersebut diduga menguntungkan pihak tertentu dan merugikan keuangan negara.
Perkembangan kasus korupsi proyek kereta api ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai proyek infrastruktur dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.
Editor : Lugas Rumpakaadi