Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Miris! 54 Juta Warga Miskin Tak Dapat BPJS Kesehatan, Orang Kaya Malah Gratis

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 10 Februari 2026 | 05:15 WIB

Mensos ungkap 54 juta warga miskin belum terima BPJS PBI.
Mensos ungkap 54 juta warga miskin belum terima BPJS PBI.

RADARBANYUWANGI.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap fakta serius terkait ketimpangan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sepanjang tahun 2025, tercatat sekitar 54 juta warga miskin dan pas-pasan dari Desil 1 hingga 5 belum menerima PBI, sementara 15 juta orang dari kelompok menengah atas dan kaya justru tercatat sebagai penerima.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa ketimpangan ini bersumber dari ketidakakuratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Berdasarkan DTKS, masih ada penduduk Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian Desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” ujar Gus Ipul.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ironi kebijakan perlindungan sosial.

“Orang yang sebenarnya mampu malah terlindungi oleh BPJS PBI, sementara yang rentan justru menunggu,” katanya.

Gus Ipul menegaskan bahwa data desil yang dimiliki Kementerian Sosial belum sepenuhnya sempurna.

Ia memaparkan, sepanjang 2025 Kemensos baru mampu melakukan verifikasi terhadap sekitar 12 juta kepala keluarga, padahal kebutuhan idealnya mencapai lebih dari 35 juta KK.

“Kita masih perlu melakukan kroscek yang lebih luas dan lebih nyata agar data kita makin tahun makin akurat,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi cepat.

Hasilnya, sejak Mei 2025 hingga Januari 2026 terjadi pengalihan kepesertaan secara bertahap yang menurunkan kesalahan inklusi dan eksklusi secara signifikan.

“Error-nya semakin kecil jika kita berpedoman pada desil, meskipun masih ada pengecualian seperti penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang wajib di-cover PBI JK,” jelas Gus Ipul.

Pemerintah berharap pembaruan data ini dapat memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#bpjs #PBI #DTKS #mensos