RADARBANYUWANGI.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, mengungkapkan pandangan sejumlah tokoh kritis terkait arah reformasi kepolisian nasional.
Menurutnya, reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru akan benar-benar terasa apabila terjadi pergantian pada pucuk pimpinan Kapolri.
Pernyataan tersebut disampaikan Abraham Samad saat memaparkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah tokoh kritis di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Hal itu ia ungkapkan dalam program Kompas Petang yang ditayangkan pada Minggu, 1 Februari 2026.
Abraham menjelaskan, isu reformasi kepolisian menjadi salah satu topik utama dalam diskusi tersebut.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, disebut turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pembenahan institusi kepolisian secara menyeluruh.
“Forum itu kelihatannya sepakat semua bahwa reformasi kepolisian harus terus berjalan. Dan reformasi itu baru nyata ketika ada pergantian pucuk pimpinan Kapolri,” ujar Abraham Samad.
Ia menambahkan, para tokoh yang hadir menilai bahwa tanpa adanya perubahan di level kepemimpinan tertinggi Polri, reformasi hanya akan berjalan setengah hati.
Dalam pandangan mereka, pergantian Kapolri menjadi simbol sekaligus langkah awal yang krusial untuk mendorong perubahan struktural dan kultural di tubuh kepolisian.
Selain membahas soal pergantian Kapolri, Abraham juga mengungkapkan adanya pernyataan eksplisit dari Presiden Prabowo Subianto terkait posisi institusional Polri.
Dalam diskusi tersebut, Presiden disebut menyampaikan bahwa tidak ada hal yang mustahil apabila suatu saat pemerintah memutuskan menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian.
“Pak Prabowo mengatakan secara terbuka bahwa tidak ada yang mustahil. Jika suatu ketika pemerintah menilai Polri lebih tepat berada di bawah kementerian, maka itu bisa saja dilakukan,” kata Abraham.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya ruang diskusi terbuka terkait desain kelembagaan kepolisian di masa depan, meskipun belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Namun demikian, wacana Polri berada di bawah kementerian mendapat penolakan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026, Kapolri menyatakan sikap penolakannya secara terbuka.
“Saya menolak polisi di bawah kementerian,” tegas Listyo Sigit di hadapan anggota dewan.
Menurut Kapolri, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, dan bahkan presiden.
Ia menilai, posisi Polri yang berada langsung di bawah presiden merupakan bentuk penguatan fungsi dan independensi kepolisian dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum.
Bahkan, Kapolri menyampaikan pernyataan tegas bahwa apabila dihadapkan pada pilihan antara Polri di bawah kementerian atau dirinya dicopot dari jabatan, ia memilih opsi terakhir.
Editor : Lugas Rumpakaadi