Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jangan Panik Kehilangan Barang di Kereta Api, Ini Cara KAI Daop 8 Mengembalikannya

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 29 Januari 2026 | 12:15 WIB
KAI Daop 8 Surabaya amankan 2.649 barang tertinggal sepanjang 2025.
KAI Daop 8 Surabaya amankan 2.649 barang tertinggal sepanjang 2025.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.

Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan Lost and Found yang secara konsisten membantu pelanggan menemukan kembali barang-barang yang tertinggal selama perjalanan menggunakan kereta api.

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 8 Surabaya berhasil mengamankan 2.649 barang milik pelanggan yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta.

Total estimasi nilai seluruh barang tersebut mencapai Rp 1,62 miliar, mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap sistem pengamanan dan pelayanan KAI.

Ribuan Barang Diamankan, Ratusan Berhasil Dikembalikan

Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya, barang yang diamankan terdiri dari 418 barang berharga, 2.177 barang biasa, serta 54 barang berupa makanan.

Tingginya jumlah temuan ini menunjukkan kesigapan petugas KAI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan perkeretaapian.

Dari total barang tersebut, 903 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 1.272 barang diserahkan kepada dinas sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun 441 barang lainnya masih dalam proses penelusuran kepemilikan, dengan tetap mengedepankan prosedur verifikasi yang ketat.

Mekanisme Layanan Lost and Found KAI

Layanan Lost and Found disediakan untuk membantu pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barang saat bepergian dengan kereta api.

Pelanggan dapat segera melaporkan kehilangan kepada kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, atau melalui Contact Center KAI 121.

Setelah laporan diterima, petugas KAI akan melakukan penelusuran secara sistematis.

Apabila barang ditemukan dalam waktu singkat, barang akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

Jika belum ditemukan, pelanggan akan tetap mendapatkan informasi perkembangan pencarian secara berkala.

“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui penanganan layanan Lost and Found yang sistematis, cepat, dan akuntabel. Setiap laporan kehilangan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Mahendro Trang Bawono, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Kamis (29/1/2026).

Sistem Terintegrasi dan Prosedur Keamanan Ketat

Seluruh barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dicatat dalam database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.

Sistem ini memungkinkan pelacakan barang dilakukan dari stasiun mana pun di wilayah operasional KAI, sehingga memudahkan pelanggan dalam proses klaim.

Barang yang belum diambil akan diamankan di Pos Pengamanan KAI pada stasiun-stasiun besar seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Saat pengambilan, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan.

Untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil lebih dari 1 x 24 jam, KAI akan melakukan pemusnahan sesuai ketentuan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan stasiun.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Lost and Found #KAI #Daop 8 Surabaya #Kereta Api