RADARBANYUWANGI.ID - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencatat bahwa backlog atau penumpukan pekerjaan perawatan prasarana masih menjadi isu keselamatan yang berulang dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional sepanjang tahun 2025.
Masalah ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada lintas dengan tingkat lalu lintas dan beban lintasan yang tinggi.
Investigator Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Hertriadi Ismawan, menjelaskan bahwa backlog perawatan masih terus ditemukan setiap tahun.
Kondisi tersebut umumnya terjadi pada lintas dengan frekuensi perjalanan kereta yang padat atau passing tonnage yang besar.
“Masih terdapat permasalahan backlog pada perawatan prasarana yang terus berulang setiap tahun, terutama di lintas yang frekuensi keretanya tinggi atau passing tonnage-nya tinggi,” ujar Hertriadi dalam acara Media Rilis Capaian Kinerja KNKT 2025 di Jakarta, melansir Antara.
Empat Kecelakaan Kereta Api Terjadi Sepanjang 2025
KNKT mencatat sepanjang 2025 telah terjadi empat kecelakaan kereta api.
Seluruh kejadian tersebut merupakan anjlokan dan tidak menimbulkan korban meninggal maupun luka-luka.
Adapun empat kecelakaan tersebut meliputi:
- Anjlokan kereta angkutan batu bara di wilayah Divisi Regional (Divre) III Palembang.
- Anjlokan KA Argo Bromo Anggrek di Daerah Operasi (Daop) III Cirebon.
- Anjlokan KRL Commuter Line di Stasiun Jakarta Kota.
- Anjlokan KA Purwojaya di lintas Daop I Jakarta.
Dalam rentang waktu 2015 hingga 2025, KNKT telah menginvestigasi total 58 kecelakaan perkeretaapian di berbagai wilayah operasi di Indonesia.
Laporan Investigasi dan Temuan Penting KNKT
Pada tahun 2025, Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT juga menyelesaikan dua laporan akhir investigasi.
Laporan tersebut mencakup anjlokan KA 3028 di emplasemen Stasiun Penanggiran, Palembang, serta kejadian KA Bandara yang menabrak semboyan batas berhenti di emplasemen Stasiun Bandara Soekarno-Hatta.
Selain backlog perawatan, KNKT menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap pemeriksaan dan pemeliharaan sarana maupun prasarana perkeretaapian oleh regulator dan operator.
Hertriadi menilai masih terdapat keterbatasan pemahaman terhadap konsep RAMS (reliability, availability, maintainability, and safety) dalam penyelenggaraan perkeretaapian di Indonesia.
Padahal, konsep tersebut menjadi fondasi penting dalam menjamin keandalan dan keselamatan sistem transportasi rel.
Tantangan Regulasi dan Keselamatan Perlintasan Sebidang
KNKT juga mencatat bahwa regulasi terkait tata cara pengujian sarana dan prasarana perkeretaapian saat ini dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan teknologi terbaru.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah belum adanya single accountable unit atau satu unit penanggung jawab utama dalam menjamin keselamatan di perlintasan sebidang.
Kondisi ini dinilai dapat menghambat koordinasi dan efektivitas pengelolaan keselamatan di lapangan.
Ratusan Rekomendasi Keselamatan Telah Diterbitkan
Berdasarkan data tindak lanjut rekomendasi keselamatan periode 2015–2025, KNKT telah menerbitkan 283 rekomendasi keselamatan kepada regulator dan operator perkeretaapian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 253 rekomendasi telah berstatus closed atau selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam tahap pemantauan.
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menegaskan bahwa investigasi kecelakaan yang dilakukan KNKT berorientasi pada upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Tujuan investigasi adalah mencari penyebab kecelakaan atau kesimpulan dari masalah tersebut agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi