Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Genangan Surut, Jalur Kereta Api Pekalongan-Sragi Kembali Dibuka, Tapi Ada Batas Kecepatan

Lugas Rumpakaadi • Senin, 19 Januari 2026 | 14:19 WIB
Genangan surut, jalur KA Pekalongan-Sragi kembali dilalui dengan batas kecepatan 30 km per jam.
Genangan surut, jalur KA Pekalongan-Sragi kembali dilalui dengan batas kecepatan 30 km per jam.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang memastikan bahwa genangan air yang sebelumnya mengganggu jalur kereta api pada petak jalan Stasiun Pekalongan–Sragi kini telah surut.

Ketinggian air dilaporkan sudah berada di bawah kepala rel sehingga lintasan kembali dapat dilalui perjalanan kereta api.

Meski demikian, KAI Daop 4 Semarang masih memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam pada jalur terdampak.

Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah keselamatan, disertai dengan pengawasan intensif oleh petugas prasarana di lapangan.

Fokus Percepatan Normalisasi Jalur KA

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa setelah genangan air surut, petugas prasarana langsung melakukan berbagai langkah teknis untuk memastikan kondisi rel kembali sesuai standar.

“Petugas melakukan perbaikan geometri rel, yakni mengembalikan posisi rel agar sesuai standar teknis dari sisi ketinggian, kelurusan, kemiringan, dan kestabilan,” jelas Luqman, Senin (19/1/2026).

Dalam proses normalisasi tersebut, KAI Daop 4 Semarang mengerahkan Kereta Perawatan Jalan Rel (KPJR) untuk mengoreksi penurunan rel, memperbaiki elevasi jalur, serta menyesuaikan ketinggian rel.

Selain itu, alat berat berupa excavator juga diturunkan guna mendukung percepatan pekerjaan perbaikan lainnya.

“Pasca surutnya genangan air, fokus kami saat ini adalah percepatan normalisasi jalur KA agar dapat kembali beroperasi secara optimal dan aman. Untuk sementara, jalur sudah bisa dilalui kereta api dengan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam,” ujar Luqman.

Dampak Gangguan dan Pelayanan Pelanggan

Sejak terjadinya gangguan akibat genangan air pada Jumat (16/1/2026) hingga Senin (19/1/2026), KAI mencatat sebanyak 108 perjalanan kereta api dibatalkan.

Selain itu, 31 perjalanan KA harus melakukan pengalihan rute atau memutar, yang berdampak pada kelambatan perjalanan.

Selama periode tersebut, 10.985 pelanggan tercatat terdampak oleh gangguan operasional di wilayah Daop 4 Semarang.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. KAI berkomitmen untuk mempercepat proses normalisasi dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan perjalanan kereta api,” tambah Luqman.

Imbauan kepada Masyarakat

KAI Daop 4 Semarang menegaskan akan terus menyampaikan informasi terkini seiring perkembangan penanganan di lapangan.

Masyarakat dan pelanggan diimbau untuk secara rutin memantau informasi resmi melalui media sosial KAI serta Contact Center 121, guna memperoleh pembaruan perjalanan kereta api secara akurat.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KAI #Kereta Api #pekalongan #daop 4 semarang #Sragi