Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jalur Mulai Bisa Dilalui, Ini Daftar Kereta Api Daop 4 Semarang yang Masih Dibatalkan

Lugas Rumpakaadi • Senin, 19 Januari 2026 | 08:15 WIB
Sejumlah kereta api di Daop 4 Semarang masih dibatalkan akibat genangan jalur Pekalongan-Sragi.
Sejumlah kereta api di Daop 4 Semarang masih dibatalkan akibat genangan jalur Pekalongan-Sragi.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyampaikan bahwa pada Senin (19/1/2026), sejumlah perjalanan kereta api masih harus dibatalkan.

Kebijakan ini merupakan dampak dari genangan air di petak jalan Stasiun Pekalongan – Stasiun Sragi, tepatnya di Km 88+6/7, yang sebelumnya sempat mengganggu keselamatan lintasan.

Pembatalan perjalanan dilakukan sebagai langkah pengamanan karena kondisi jalur masih membutuhkan penanganan lanjutan dan pemantauan intensif.

KAI menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional.

Upaya Normalisasi Jalur Terus Dilakukan

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan percepatan normalisasi agar jalur dapat kembali beroperasi secara bertahap dan aman.

Menurutnya, meskipun pembatalan perjalanan berdampak pada rencana pelanggan, kebijakan tersebut harus diambil demi menjaga keselamatan bersama.

KAI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para penumpang.

Daftar KA Keberangkatan Awal Daop 4 Semarang yang Dibatalkan

Hingga Senin (19/1/2026) pukul 05.00 WIB, berikut kereta api keberangkatan awal dari wilayah Daop 4 Semarang yang dibatalkan:

  1. KA Argo Sindoro relasi Semarang Tawang – Gambir
  2. KA Argo Merbabu relasi Semarang Tawang – Gambir
  3. KA Ciremai relasi Semarang Tawang – Cikampek – Bandung
  4. KA Menoreh relasi Semarang Tawang – Pasar Senen
  5. KA Kamandaka relasi Semarang Tawang – Kroya – Cilacap
  6. KA Tegal Bahari relasi Tegal – Pasar Senen
  7. KA Kaligung relasi Semarang Poncol – Cirebon Prujakan
  8. KA Kaligung relasi Semarang Poncol – Brebes

KA Melintas dan Tujuan Akhir yang Turut Dibatalkan

Sementara itu, hingga pukul 06.00 WIB, sejumlah kereta api melintas dan tujuan akhir Daop 4 Semarang juga mengalami pembatalan, antara lain:

  1. KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir
  2. KA Argo Muria relasi Gambir – Semarang Tawang
  3. KA Argo Merbabu relasi Gambir – Semarang Tawang
  4. KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi – Gambir
  5. KA Ciremai relasi Bandung – Cirebon – Semarang Tawang
  6. KA Tawangjaya Premium relasi Pasar Senen – Semarang Tawang
  7. KA Kamandaka relasi Purwokerto – Tegal – Semarang Tawang
  8. KA Kamandaka relasi Cilacap – Tegal – Semarang Tawang
  9. KA Tegal Bahari relasi Pasar Senen – Tegal
  10. KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan – Semarang Poncol
  11. KA Kaligung relasi Brebes – Semarang Poncol
  12. KA Ambarawa Ekspres relasi Surabaya Pasarturi – Semarang Poncol
  13. KA Ambarawa Ekspres relasi Semarang Poncol – Surabaya Pasarturi

Kebijakan Refund Tiket 100 Persen

KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen kepada pelanggan yang terdampak pembatalan perjalanan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Refund diberikan penuh di luar biaya pemesanan.
  2. Berlaku untuk jadwal keberangkatan 17 dan 18 Januari 2026.
  3. Diberikan kepada penumpang yang batal berangkat akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan.
  4. Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun atau melalui transfer bank via Call Center 121.
  5. Pengajuan pembatalan dapat dilakukan maksimal 7 x 24 jam sejak tanggal keberangkatan pada tiket.

Kondisi Jalur Terkini dan Pembatasan Kecepatan

Per Senin (19/1/2026) pukul 06.00 WIB, ketinggian genangan air di Km 88+6/7 dan Km 89+0/1 telah berada di bawah kepala rel, baik di jalur hulu maupun hilir.

Jalur tersebut kini sudah dapat dilalui kereta api secara terbatas.

Namun demikian, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 km/jam disertai pengawasan ketat oleh petugas prasarana untuk memastikan stabilitas dan keamanan lintasan sebelum jalur dinyatakan normal sepenuhnya.

KAI Daop 4 Semarang menegaskan bahwa seluruh proses pemantauan dilakukan secara intensif, termasuk pemeriksaan struktur rel serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penanganan dampak banjir.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KAI #Kereta Api #pekalongan #daop 4 semarang #Sragi