Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Jalur Pantura Terendam Banjir, 145 Penumpang KA Ciremai Dialihkan ke KA Harina

Lugas Rumpakaadi • Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:28 WIB
PT KAI mengalihkan 145 penumpang KA Ciremai ke KA Harina akibat banjir di jalur Pantura Semarang.
PT KAI mengalihkan 145 penumpang KA Ciremai ke KA Harina akibat banjir di jalur Pantura Semarang.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melakukan pengalihan perjalanan terhadap 145 penumpang Kereta Api (KA) Ciremai relasi Bandung-Semarang Tawang.

Langkah ini diambil menyusul pembatalan keberangkatan KA tersebut akibat banjir yang menggenangi jalur kereta api di wilayah Daop 4 Semarang, Sabtu (17/1/2026).

Gangguan operasional terjadi pada petak jalan Pekalongan-Sragi yang terdampak genangan air.

Kondisi tersebut dinilai tidak aman untuk dilalui rangkaian kereta, sehingga KAI memutuskan membatalkan perjalanan KA (172) Ciremai yang dijadwalkan berangkat dari Stasiun Bandung pukul 16.55 WIB.

Keputusan ini diambil sebagai upaya menjamin keselamatan operasional perjalanan kereta api.

Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan langkah kompensasi bagi pelanggan terdampak.

Penumpang ditawarkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan KA (96) Harina dengan relasi Bandung–Semarang Tawang–Surabaya Pasarturi pada hari yang sama.

“KAI memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat kondisi ini. Pengalihan perjalanan kami lakukan agar pelanggan tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Kuswardojo.

Berdasarkan data hingga Sabtu sore, sebanyak 145 pelanggan tercatat memiliki tiket KA Ciremai untuk keberangkatan tersebut.

Bagi penumpang yang memilih pengalihan ke KA Harina, kereta dijadwalkan berangkat dari Stasiun Bandung pada pukul 21.35 WIB.

Selain pengalihan perjalanan, KAI juga memberikan opsi pengembalian dana penuh bagi pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan.

Pengembalian biaya tiket diberikan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan.

Proses pembatalan tiket dan pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan langsung di loket stasiun maupun melalui layanan pelanggan Contact Center KAI 121.

Adapun batas waktu pengajuan refund ditetapkan hingga tujuh hari atau 7x24 jam sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket.

Sementara itu, manajemen KAI Daop 2 Bandung terus berkoordinasi dengan Daop 4 Semarang untuk memantau perkembangan kondisi prasarana di lokasi banjir.

Koordinasi ini dilakukan guna memastikan jalur kereta api di wilayah Pantura dapat segera difungsikan kembali secara aman.

KAI juga mengimbau para calon penumpang untuk selalu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi perusahaan.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan yang disebabkan oleh faktor alam dan menegaskan komitmennya untuk selalu mengutamakan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pelanggan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#ciremai #harina #KAI #Kereta Api #Daop 2 Bandung