Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api Makin Panas, Mantan Pejabat Kemenhub Dipanggil KPK

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 13 Januari 2026 | 12:15 WIB
KPK periksa eks pejabat Kemenhub sebagai saksi kasus suap proyek rel kereta api.
KPK periksa eks pejabat Kemenhub sebagai saksi kasus suap proyek rel kereta api.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor perkeretaapian nasional.

Pada Senin (12/1/2026), KPK memeriksa Mohamad Zulkarnain (MZ), mantan Kepala Subdirektorat Fasilitas Operasi Kereta Api Direktorat Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kehadiran Mohamad Zulkarnain merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, yang bersangkutan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.44 WIB.

Peran Saksi dalam Pengungkapan Kasus

Dalam proses penegakan hukum, pemeriksaan saksi memiliki peran penting untuk memperjelas konstruksi perkara.

Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri alur dugaan suap, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme yang digunakan dalam pengaturan proyek.

Kasus ini sendiri mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Seiring berjalannya waktu, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Penetapan Tersangka Terus Bertambah

Dari hasil OTT dan pengembangan perkara, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Namun, penyidikan tidak berhenti sampai di situ.

Hingga 15 Desember 2025, jumlah tersangka yang ditetapkan dan ditahan bertambah menjadi 20 orang.

Tidak hanya individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penambahan tersangka tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan banyak pihak.

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak.

Proyek-Proyek yang Diduga Bermasalah

Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa proyek yang disorot antara lain:

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana pekerjaan.

Rekayasa diduga dilakukan sejak tahap administrasi, proses lelang, hingga penentuan pemenang tender, sehingga menutup peluang persaingan usaha yang sehat.

Komitmen KPK dan Dampak bagi Tata Kelola

KPK menilai kasus ini sebagai pengingat pentingnya penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor infrastruktur.

Proyek perkeretaapian yang bernilai besar dan berdampak luas bagi masyarakat seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Melalui pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, serta penindakan terhadap korporasi, KPK berharap dapat memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistem.

Publik pun diharapkan terus mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung objektif dan tuntas.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KPK #kemenhub #suap #Proyek #Kereta Api