Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Progres Tol Getaci 2026: Ruas Gedebage–Tasikmalaya Dikebut, Dua Kecamatan Belum Terima Ganti Rugi

Ali Sodiqin • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:30 WIB

Ilustrasi proyek Tol Getaci.
Ilustrasi proyek Tol Getaci.

RADARBANYUWANGI.ID - Kepastian pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) mulai menemukan titik terang pada 2026.

Proyek strategis nasional yang masuk dalam jaringan Tol Trans Jawa Selatan itu dipastikan segera memasuki tahap lelang sebelum berlanjut ke pembangunan fisik, dengan target operasional pada 2029.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, pada 2026 terdapat empat proyek jalan tol yang diprioritaskan untuk dieksekusi agar bisa beroperasi serentak pada 2029.

Keempat ruas tersebut yakni Gedebage–Tasikmalaya, Sentul Selatan–Karawang Barat, Pejagan–Cilacap, serta Gilimanuk–Mengwi di Bali.

“Dari empat ruas itu, Gedebage–Tasikmalaya memiliki potensi paling cepat terealisasi karena daya tarik investasinya tinggi dan proyeksi lalu lintasnya cukup besar,” ujar Dody.

Ia berharap proses persiapan, termasuk lelang dan pembebasan lahan, dapat diselesaikan pada 2026.

“Mudah-mudahan tahun 2026 bisa kami selesaikan. Dari empat ruas, mungkin dua yang bisa tuntas lebih cepat, yakni Sentul Selatan–Karawang Barat dan Gedebage–Tasikmalaya,” imbuhnya.

Dibangun Dua Tahap

Sebagaimana diketahui, Tol Getaci memiliki panjang total 206,65 kilometer, membentang dari Gedebage, Jawa Barat, hingga Cilacap, Jawa Tengah. Proyek ini akan dibangun dalam dua tahap.

Tahap pertama adalah Gedebage–Tasikmalaya dengan panjang 95,52 kilometer, sedangkan tahap kedua melanjutkan ruas Tasikmalaya–Cilacap sepanjang 111,13 kilometer.

Untuk sementara, prioritas pembangunan difokuskan hingga wilayah Tasikmalaya terlebih dahulu.

Guna mengejar target mulai konstruksi pada 2026, proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi (UGR) terus dikebut di wilayah yang dilintasi proyek tersebut.

Di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, hingga November 2025 lalu, tercatat sekitar 2.200 bidang lahan terdampak proyek Tol Getaci telah berhasil dibebaskan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Getaci II, Muhammad Hidayat Satria Adi, menyebutkan setelah wilayah Garut dinyatakan rampung, fokus pembebasan lahan kini beralih ke Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Dua Kecamatan di Kota Tasikmalaya Tertunda

Namun demikian, tidak semua wilayah Kota Tasikmalaya akan menerima pembayaran ganti rugi dalam waktu dekat.

Dua kecamatan dipastikan mengalami penundaan pembayaran UGR, karena masuk dalam pembangunan Tahap 2 setelah ruas Gedebage–Tasikmalaya rampung.

Di Kota Tasikmalaya sendiri, terdapat ratusan bidang lahan yang tersebar di 15 kelurahan pada empat kecamatan yang terdampak proyek Tol Getaci.

Untuk Tahap 1 Gedebage–Tasikmalaya, titik akhir rute ditetapkan berada di Kecamatan Kawalu.

Wilayah ini sekaligus akan menjadi lokasi pembangunan gerbang tol dan simpang susun sebagai akses keluar-masuk kendaraan menuju Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.

Adapun rincian wilayah yang akan menerima pembayaran ganti rugi pada Tahap 1 meliputi:

Kecamatan Mangkubumi

Kecamatan Kawalu

Sementara itu, pembayaran ganti rugi di Tahap 2 baru akan dilakukan setelah Tahap 1 selesai.

Tahap ini melanjutkan pembangunan ruas Tasikmalaya–Ciamis–Pangandaran–Cilacap, yang di Kota Tasikmalaya melintasi dua kecamatan berikut:

Kecamatan Cibeureum

Kecamatan Tamansari

Dengan pembagian tahapan tersebut, masyarakat di wilayah yang masuk Tahap 2 diharapkan bersabar menunggu proses lanjutan pembangunan Tol Getaci.

Pemerintah menegaskan percepatan proyek tetap dilakukan secara bertahap agar target operasional pada 2029 dapat tercapai, sekaligus memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik lahan terdampak. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#jalan tol #Tol Getaci #proyek tol #tasikmalaya #cilacap #gedebage