RADARBANYUWANGI.ID - Pembangunan jalan tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) dipastikan membawa dampak luas, tidak hanya dari sisi ekonomi dan konektivitas wilayah, tetapi juga pada aspek sosial dan lingkungan masyarakat.
Sejumlah fasilitas umum hingga lahan milik warga di Banyuwangi dipastikan terdampak dan harus direlokasi.
Tak hanya rumah warga, proyek strategis nasional tersebut juga akan menyentuh berbagai properti publik.
Mulai dari masjid, sekolah, hingga lahan pemakaman umum (TPU) yang berada di jalur trase tol Prosiwangi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat Pembuat Kebijakan Pengadaan Tanah Jalan Tol Prosiwangi Seksi III, Pungki Enggar.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penanganan bagi seluruh aset yang terdampak pembangunan tol tersebut.
“Selain ganti rugi dari properti milik warga, pemerintah juga akan melakukan relokasi terhadap fasilitas umum seperti masjid, sekolah, dan tanah makam yang terdampak pembangunan jalan tol Prosiwangi,” tegas Enggar.
Menurutnya, proses pengadaan tanah tidak hanya berfokus pada lahan milik pribadi, tetapi juga mencakup aset sosial dan keagamaan yang selama ini digunakan masyarakat.
Oleh karena itu, penanganannya akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek sosial dan kearifan lokal.
Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan lokasi pasti tempat pemakaman umum yang akan terdampak dan direlokasi.
Penentuan tersebut masih menunggu hasil pemetaan detail trase dan pendataan lapangan yang sedang berlangsung.
“Untuk makam yang terdampak, masih dalam tahap identifikasi. Nanti akan disampaikan secara resmi setelah data lengkap,” jelasnya.
Pembangunan ruas jalan tol Prosiwangi di wilayah Banyuwangi sendiri akan dimulai dari Desa Bajulmati hingga Kelurahan Bulusan.
Total panjang ruas tol ini mencapai 32,26 kilometer dan menjadi bagian akhir atau ruas pamungkas dari jaringan Tol Trans Jawa yang menghubungkan wilayah barat hingga ujung timur Pulau Jawa.
Dengan beroperasinya tol tersebut nantinya, Banyuwangi diproyeksikan menjadi gerbang utama mobilitas logistik dan pariwisata di kawasan timur Jawa.
Namun di sisi lain, pembangunan ini juga menuntut kesiapan masyarakat dalam menghadapi perubahan lingkungan dan sosial yang cukup signifikan.
Pemerintah memastikan seluruh lahan warga yang terdampak akan mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses musyawarah dan penilaian harga tanah akan dilakukan secara transparan dan melibatkan tim appraisal independen.
Selain itu, untuk fasilitas umum seperti sekolah, masjid, dan TPU, pemerintah akan menyiapkan lokasi pengganti agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dalam jangka panjang.
Pembangunan Tol Prosiwangi diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi Banyuwangi.
Namun, di tengah pembangunan tersebut, perhatian terhadap dampak sosial dan lingkungan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bijak dan berkeadilan. (*)
Editor : Ali Sodiqin