Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Cegah Kecelakaan, Perlintasan Sebidang Kereta Api di Pekalongan Resmi Ditutup

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB
KAI Daop 4 Semarang menutup JPL KM 98+2/3 di Pekalongan.
KAI Daop 4 Semarang menutup JPL KM 98+2/3 di Pekalongan.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 4 (Daop) Semarang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, serta unsur kepolisian, TNI, kecamatan, dan kelurahan setempat menyepakati penutupan jalan perlintasan langsung (JPL) KM 98+2/3.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan bahwa penutupan JPL tersebut merupakan hasil evaluasi bersama lintas instansi.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi perlintasan sebidang tersebut.

Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pengelolaan transportasi perkeretaapian.

Penutupan JPL KM 98+2/3 dilakukan secara fisik dengan pemasangan patok serta pembongkaran jalan aspal di bagian tengah jalur kereta api.

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas lalu lintas kendaraan yang melintas langsung di jalur rel, sehingga potensi konflik antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat dihilangkan secara permanen.

Keputusan ini disepakati oleh berbagai pihak terkait, antara lain KAI Daop 4 Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Semarang, Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Kepolisian Sektor setempat, Komando Rayon Militer, pihak kecamatan, hingga kelurahan.

Sinergi antarinstansi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan keselamatan yang efektif dan berkelanjutan.

Sebelum penutupan dilakukan, seluruh pihak telah melaksanakan koordinasi intensif guna memastikan proses berjalan lancar.

Koordinasi ini juga bertujuan untuk meminimalkan dampak sosial serta memastikan bahwa masyarakat memperoleh pemahaman yang memadai terkait alasan dan manfaat penutupan JPL.

Dengan demikian, diharapkan tidak timbul gangguan signifikan terhadap aktivitas warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, KAI Daop 4 Semarang juga mengimbau masyarakat agar senantiasa disiplin dalam berlalu lintas, khususnya saat berada di area perlintasan sebidang.

Luqman Arif menegaskan bahwa keberadaan palang pintu dan petugas penjaga hanyalah alat bantu keselamatan, bukan jaminan mutlak untuk terhindar dari kecelakaan.

Disiplin berlalu lintas, kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap rambu dan aturan yang berlaku merupakan solusi utama dalam mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api.

KAI berharap, melalui penutupan JPL KM 98+2/3 ini, tingkat keselamatan transportasi di wilayah Pekalongan dapat meningkat dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan bersama semakin tumbuh.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#JPL #KAI #dishub #pekalongan #daop 4 semarang