Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

UMK Tapal Kuda 2026 Diproyeksi Naik, Jember–Banyuwangi Tembus Rp3 Jutaan, Situbondo hingga Probolinggo Ikut Terkerek

Ali Sodiqin • Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52 WIB

ILUSTRASI UMK 2026 di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur
ILUSTRASI UMK 2026 di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur

RADARBANYUWANGI.ID - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 sebesar Rp2.446.880,68 menjadi dasar penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk kawasan Tapal Kuda.

Wilayah yang membentang dari timur hingga utara Jawa Timur ini diproyeksikan mengalami kenaikan UMK secara merata pada 2026.

Wilayah Tapal Kuda meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan simulasi penyesuaian UMK 2026 yang mengacu pada inflasi Jawa Timur sebesar 2,63 persen, pertumbuhan ekonomi 5,22 persen, serta nilai alfa (α) antara 0,5 hingga 0,9, seluruh daerah di Tapal Kuda berpotensi mengalami kenaikan upah minimum.

Banyuwangi dan Jember Teratas

Di kawasan Tapal Kuda, Banyuwangi dan Jember diproyeksikan mencatat UMK tertinggi.

Banyuwangi yang pada 2025 memiliki UMK sebesar Rp2.810.139 diperkirakan naik menjadi kisaran Rp2.957.000 hingga Rp3.016.000 pada 2026.

Sementara itu, Jember dengan UMK 2025 sebesar Rp2.838.642 diproyeksikan meningkat ke rentang Rp2.987.000 hingga Rp3.047.000.

Kenaikan ini sejalan dengan aktivitas ekonomi di kedua daerah yang terus tumbuh, baik di sektor perdagangan, pariwisata, jasa, maupun industri kecil dan menengah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Situbondo dan Bondowoso Naik Moderat

Kabupaten Situbondo dan Bondowoso juga diproyeksikan mengalami kenaikan UMK meski secara nominal masih berada di bawah Banyuwangi dan Jember.

Situbondo dengan UMK 2025 sebesar Rp2.335.209 diperkirakan naik ke kisaran Rp2.457.000 hingga Rp2.506.000 pada 2026.

Sementara Bondowoso yang pada 2025 memiliki UMK Rp2.347.359 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2.470.000 hingga Rp2.519.000.

Kenaikan ini dinilai cukup realistis dengan mempertimbangkan struktur ekonomi daerah yang masih didominasi sektor pertanian dan perdagangan lokal.

Probolinggo Ikut Terdongkrak

Untuk wilayah Probolinggo, baik kota maupun kabupaten, simulasi UMK 2026 juga menunjukkan tren kenaikan.

Kota Probolinggo dengan UMK 2025 sebesar Rp2.876.657 diperkirakan naik ke kisaran Rp3.028.000 hingga Rp3.087.000.

Sedangkan Kabupaten Probolinggo yang pada 2025 memiliki UMK Rp2.989.407 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp3.146.000 hingga Rp3.208.000.

Kenaikan di Probolinggo dipengaruhi oleh geliat sektor industri pengolahan, perdagangan, serta aktivitas logistik yang terus berkembang.

Daya Beli dan Iklim Usaha

Kenaikan UMK di wilayah Tapal Kuda diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Namun demikian, pemerintah daerah juga diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha agar iklim investasi tetap kondusif.

Perlu dicatat, seluruh angka UMK 2026 tersebut masih bersifat simulasi.

Penetapan resmi UMK di masing-masing kabupaten/kota akan ditentukan melalui keputusan kepala daerah setelah melalui pembahasan Dewan Pengupahan dan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

Meski demikian, proyeksi ini memberikan gambaran awal bahwa wilayah Tapal Kuda Jawa Timur berpotensi mengalami peningkatan kesejahteraan pekerja pada 2026, seiring dengan tren pertumbuhan ekonomi regional yang terus bergerak positif.

Daftar Proyeksi UMK Tapal Kuda 2026

Editor : Ali Sodiqin
#umk #situbondo #tapal kuda #UMP Jawa Timur 2026 #probolinggo #banyuwangi #jember #upah minimum