RADARBANYUWANGI.ID - Ketidakpastian proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi kembali memunculkan keresahan di tengah masyarakat.
Meski penetapan lokasi (penlok) proyek strategis nasional (PSN) ini akan berakhir pada 7 Maret 2026, hingga kini belum ada kepastian mengenai keberlanjutan pembangunan.
Situasi ini membuat warga terdampak hidup dalam kondisi serba menggantung selama hampir empat tahun.
Kondisi tersebut mencuat dalam pertemuan Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi bersama masyarakat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Gilimanuk–Mengwi, Rabu (10/12/2025), di Kantor Perbekel Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan.
Hadir dalam pertemuan tersebut perbekel dari Desa Antosari, Lumbung, Lalanggigah, Bengkel Sari, Wanasari, dan Denbantas.
Ketua Forum Perbekel Terdampak Tol, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa sejak penlok pertama ditetapkan pada 2022, masyarakat hidup dalam ketidakpastian.
Penlok yang semula berakhir Maret 2025 kemudian diperpanjang hingga Maret 2026, namun menjelang batas akhir baru, proyek justru semakin tak jelas arahnya.
“Sekarang batas akhirnya sudah sangat dekat, tapi tetap tidak ada kepastian. Masyarakat semakin resah dan lelah menunggu,” tegas Arnawa.
Menurutnya, dampak psikologis warga sangat besar. Banyak warga tidak berani menggarap lahan, memperbaiki rumah, bahkan menjadikan tanah sebagai jaminan bank lantaran status lahan masih terblokir oleh penlok.
“Dengan sisa waktu penlok ini, kami ingin kepastian. Kalau diperbarui, prosesnya bagaimana? Kalau berhenti, tolong sampaikan. Jangan menggantung masyarakat,” pintanya.
Empat Tahun Menyerah Menunggu
Salah satu warga terdampak, Ni Wayan Muliyawati dari Banjar Pengereregan, Desa Lumbung, mengaku sudah empat tahun menahan diri tidak melakukan apa-apa terhadap lahan dan rumah yang masuk rencana trase jalan tol.
“Kami bingung harus bagaimana. Semua proses sudah kami jalani sejak awal—pengukuran, pendataan, semua. Tapi sampai sekarang tidak ada keputusan,” keluhnya.
Muliyawati menyebutkan bahwa rumahnya tidak bisa direnovasi karena terblokir penlok, sementara lahan perkebunan juga tidak bisa dijadikan agunan.
“Kalau nanti penlok diperbarui, berarti kami mulai dari nol lagi. Kesabaran kami sudah sangat panjang. Kami hanya ingin kepastian, jadi atau tidak,” tegasnya.
PPK Akui Tidak Ada Kepastian, Anggaran Terhenti
Dalam pertemuan itu, suasana sempat haru. Kaur TU PPK Tol Gilimanuk–Mengwi, I Ketut Kariasa, bahkan tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan kondisi proyek yang belum memiliki kejelasan dari pemerintah pusat.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Pimpinan kami sedang bertemu dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan paling lambat besok ada informasi,” ujarnya sambil sesekali menyeka air mata.
Kariasa menyebut pengadaan tanah saat ini terhenti karena tidak ada anggaran.
Informasi terbaru yang diterimanya adalah bahwa studi kelayakan dan AMDAL proyek sedang direview ulang oleh Direktorat Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
Jika penlok dibiarkan habis tanpa kejelasan hingga 7 Maret 2026, status tanah otomatis kembali menjadi hak penuh masyarakat.
Mereka bebas memanfaatkannya, mengolah, menyewakan, hingga menjadikannya agunan.
Baca Juga: Harga BBM Jakarta 11 Desember 2025 Masih Mengacu Penyesuaian Awal Bulan, Pertamax dan Dexlite Naik
Proyek Prestisius Terancam Batal
Proyek Tol Gilimanuk–Mengwi sepanjang 96,84 km ini sebelumnya diharapkan mampu memangkas waktu tempuh Gilimanuk–Denpasar, memperlancar distribusi logistik, dan memperkuat pariwisata Bali Barat hingga Denpasar Metropolitan.
Groundbreaking sempat dilakukan pada September 2022, namun proyek mandek setelah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Tol Jagat Kerthi Bali mengundurkan diri akibat kebutuhan dukungan konstruksi (duk-on) APBN yang terlalu besar.
Kini proyek kembali dikaji ulang oleh Kementerian PUPR, dan kemungkinan besar akan dimulai dari tahap awal jika kembali dilanjutkan.
Perbekel Minta Kejelasan: Jangan Mulai dari Nol
Para perbekel menegaskan bahwa jika harus ada pembaruan penlok, pemerintah diharapkan tidak memulai proses dari nol karena akan berdampak berat pada psikologi masyarakat.
“Kalau harus sosialisasi ulang dari awal, bagaimana kami bicara ke masyarakat? Mereka sudah lelah menunggu,” ujar Arnawa.
Ia meminta kepastian disampaikan paling lambat akhir Desember 2025 agar warga memiliki arah untuk menentukan masa depan lahan dan keluarga mereka.
Harapan yang Kini Meredup
Sejak 2019, wacana tol ini menjadi harapan besar warga Tabanan dan Jembrana yang selama bertahun-tahun bergantung pada jalur nasional yang padat dan sempit.
Banyak warga merelakan tanah mereka masuk penlok karena yakin proyek ini akan membawa dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi Bali.
Namun setelah hampir empat tahun berjalan tanpa kejelasan, harapan itu mulai meredup. Warga kini hanya menginginkan satu hal: kepastian.
“Sampai batas akhir nanti kalau tetap tidak jelas, ya tanah kembali sepenuhnya menjadi milik masyarakat,” ujar Kariasa.
Masyarakat pun hanya bisa menunggu sambil berharap pemerintah segera memberikan keputusan final agar situasi tidak terus berada dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. (*)
Editor : Ali Sodiqin