RADARBANYUWANGI.ID - Dalam penyaluran program bantuan sosial (bansos), pemerintah menetapkan kategori kelayakan penerima manfaat melalui sistem desil kesejahteraan.
Penentuan ini bertujuan memastikan agar bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya kelompok berpendapatan rendah.
Saat ini, informasi mengenai kategori desil dapat dicek secara mandiri melalui situs atau aplikasi resmi pemerintah.
Apa Itu Desil?
Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kategori, dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.
Penilaiannya berdasarkan kondisi ekonomi, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, hingga akses terhadap fasilitas dasar.
Berikut pembagian kategori desil masyarakat:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Ekonomi cukup
- Desil 6–10: Menengah ke atas (sejahtera)
Dalam program bansos, pemerintah menetapkan Desil 1–4 sebagai kelompok prioritas.
Kelompok ini berhak atas berbagai program, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Mengapa Mengetahui Desil Penting?
Mengetahui kategori desil membantu masyarakat memahami peluang untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
Dengan adanya akses pengecekan mandiri, masyarakat tidak perlu menunggu survei atau pemberitahuan khusus dari instansi terkait.
Bagi warga yang merasa layak namun belum masuk dalam kelompok penerima prioritas, data dapat diperbarui melalui kelurahan atau dinas sosial setempat.
Baca Juga: Mitigasi Banjir PT Perkebunan Lidjen: Bangun Rorak Raksasa untuk Tahan Limpasan Air Gunung
Program Bansos yang Cair pada Desember 2025
Pada Desember 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bansos untuk menjaga daya beli masyarakat, antara lain:
- PKH
- BPNT
- Bantuan beras dan minyak goreng 2 liter
- BLT Kesra Rp900.000
Seluruh penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memuat informasi kategori desil setiap warga.
Cara Cek Desil dan Status Penerima Bansos Melalui Situs Kemensos
Pengecekan desil dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id tanpa perlu mengunduh aplikasi.
Berikut langkahnya:
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi data domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha).
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti: nama penerima, usia, jenis bantuan, periode penyaluran, dan kategori desil.
Jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima pada periode tersebut.
Jika muncul “Data Tidak Ditemukan”, coba gunakan nama kepala keluarga.
Apabila tetap tidak muncul, besar kemungkinan Anda belum terdaftar dalam DTSEN.
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain situs, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos.
Berikut caranya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan mengisi data diri, NIK, KK, mengunggah foto KTP, dan swafoto.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Aplikasi akan menampilkan status penerimaan bansos dan jenis bantuan sesuai kategori desil.
Cek Desil Melalui DTSEN BPS
Pemerintah juga menyediakan kanal resmi melalui situs dtsen.web.bps.go.id, yang memungkinkan masyarakat mengecek desil secara mandiri.
Namun, hingga awal Desember 2025, laman tersebut masih dalam proses pemeliharaan.
Meski demikian, informasi desil tetap dapat dicek melalui situs dan aplikasi Kemensos.
Desil merupakan indikator penting dalam penentuan penerima bansos di Indonesia.
Dengan kemudahan akses informasi melalui situs dan aplikasi resmi, masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan secara lebih cepat dan transparan.
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, segera lakukan pembaruan data di kelurahan atau dinas sosial setempat.
Editor : Lugas Rumpakaadi