RADARBANYUWANGI.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat tahun 2025.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @kemensosri serta dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025.
Pembukaan seleksi ini sekaligus menjawab tingginya kebutuhan tenaga pendidik pendukung di Sekolah Rakyat, lembaga pendidikan alternatif yang dikenal memiliki pendekatan humanis dan berfokus pada akses belajar bagi anak dari keluarga prasejahtera.
Kemensos menyampaikan, seluruh rangkaian seleksi mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Meskipun begitu, jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.
Sebelumnya, Kemensos juga menegaskan kembali tujuh perbedaan Sekolah Rakyat dan sekolah biasa, mulai dari kurikulum, pendekatan pembelajaran, hingga pola pengasuhan.
Hal ini menjadi salah satu poin yang harus dipahami para pelamar karena karakter pekerjaan Tendik di Sekolah Rakyat memiliki dinamika yang berbeda dengan sekolah umum.
Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025:
- Pengumuman Penerimaan: 03–07 Desember 2025
- Pendaftaran: 03–07 Desember 2025
- Seleksi Administrasi: 04–08 Desember 2025
- Pengumuman Hasil Administrasi: 08–09 Desember 2025
- Masa Sanggah Administrasi: 09–11 Desember 2025
- Jawab Sanggah: 09–12 Desember 2025
- Pengolahan Hasil Administrasi setelah Sanggah (Perankingan SKTT): 13–15 Desember 2025
- Pengumuman Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
- Penjadwalan SKTT: 16–17 Desember 2025
- Pengumuman Jadwal/Konfirmasi Peserta SKTT: 18–20 Desember 2025
- Pelaksanaan SKTT: 21–23 Desember 2025
- Pengolahan Hasil SKTT: 02–09 Januari 2026
- Pengumuman Hasil SKTT: 10–12 Januari 2026
- Masa Sanggah SKTT: 11–13 Januari 2026
- Jawab Sanggah SKTT: 12–14 Januari 2026
- Pengumuman Hasil SKTT Setelah Sanggah: 15–16 Januari 2026
- Pengisian DRH & Pemberkasan: 17–26 Januari 2026
- Usul Penetapan NI PPPK: 20–30 Januari 2026
Kemensos mengimbau seluruh pelamar untuk terus mengikuti pembaruan melalui laman resmi kemensos.go.id, terutama jika terdapat penyesuaian jadwal atau kebijakan teknis lainnya.
Syarat Daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025 memuat dua kategori persyaratan, yakni syarat umum dan syarat khusus.
A. Persyaratan Umum
Syarat umum merujuk pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI/Polri, atau perusahaan swasta.
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Memiliki sertifikasi keahlian tertentu apabila diwajibkan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi lain yang ditetapkan instansi.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca Juga: Cara Ajukan KUR BRI 2025: Pinjaman Mulai Rp1 Jutaan Tenor 5 Tahun Tanpa Jaminan
B. Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi syarat khusus berikut:
- Merupakan PPPK paruh waktu yang telah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
- Berusia 20–50 tahun pada saat mendaftar.
- Bersedia bekerja dengan sistem sif dan/atau menetap di asrama Sekolah Rakyat.
Kemensos menekankan bahwa pelamar harus menyesuaikan diri dengan budaya kerja Sekolah Rakyat yang berorientasi pada pendampingan siswa secara intensif, termasuk kegiatan asrama, pembelajaran berbasis komunitas, hingga edukasi sosial.
Pelamar Diimbau Persiapkan Dokumen Lebih Awal
Dengan jadwal seleksi yang cukup padat dan proses administrasi yang ketat, pelamar diminta untuk mempersiapkan berkas sejak awal.
Mulai dari ijazah, KTP, sertifikat kompetensi, hingga dokumen pendukung lain sesuai jabatan.
Persiapan yang matang akan membantu pelamar mengikuti seluruh rangkaian seleksi tanpa kendala, terlebih karena masa sanggah dan penetapan hasil administrasi berlangsung dalam waktu yang relatif singkat.
Kemensos juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi. (*)
Editor : Ali Sodiqin