RADARBANYUWANGI.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan layanan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai kanal resmi untuk melihat kategori sosial-ekonomi atau desil setiap warga Indonesia.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui posisi kesejahteraan mereka berdasarkan data negara.
Fitur tersebut awalnya bisa diakses secara mudah melalui HP hanya dengan memasukkan NIK KTP.
Namun, sejak awal Desember 2025, situs dtsen.web.bps.go.id tidak dapat digunakan sebagaimana biasanya.
Laman hanya menampilkan pemberitahuan bahwa sistem sedang dalam pengembangan untuk peningkatan layanan.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara cek desil, kondisi terbaru DTSEN, serta alternatif pemeriksaan yang tetap resmi dan aman.
Apa Itu Desil dalam Penyaluran Bansos?
Desil merupakan indikator statistik yang membagi kelompok masyarakat ke dalam 10 kelas ekonomi, mulai dari paling miskin hingga paling sejahtera.
Dalam penentuan penerima bantuan sosial, pemerintah biasanya memprioritaskan warga dalam desil 1 hingga desil 4, yaitu kelompok yang sangat miskin hingga rentan miskin.
Karena itu, pengecekan desil menjadi penting untuk mengetahui apakah seseorang berpotensi menerima bansos tertentu atau tidak.
Cara Cek Desil DTSEN Melalui HP (Ketika Situs Aktif)
Sebelum mengalami gangguan, pengecekan desil DTSEN dapat dilakukan secara mandiri melalui langkah berikut:
- Akses dtsen.web.bps.go.id melalui browser di ponsel.
- Pilih Menu “Cek Desil DTSEN”, menu berada di halaman utama atau bagian layanan online.
- Ketik NIK sesuai KTP Anda secara lengkap dan benar.
- Beberapa pengguna harus memasukkan captcha sebelum melanjutkan.
- Sistem akan menampilkan desil sesuai data pada basis DTSEN.
Saat ini, fitur tersebut tidak dapat digunakan karena situs sedang dalam tahap peningkatan.
Baca Juga: Kinerja BRI Triwulan III 2025 Melesat, Kontribusi Perusahaan Anak Semakin Kuat
Update Terbaru: Situs DTSEN BPS Sedang Dikembangkan
Hingga Jumat, 5 Desember 2025, situs DTSEN menampilkan pesan:
“Halaman web ini sedang dikembangkan untuk pelayanan yang lebih baik.”
Tampilan utama kini menunjukkan poster sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Mei–31 Juli 2026.
BPS juga mengimbau masyarakat untuk:
- Menerima petugas sensus dengan baik.
- Memberikan data yang akurat dan jujur.
Belum ada pengumuman resmi mengenai kapan fitur cek desil akan kembali berfungsi.
Alternatif Resmi Cek Desil untuk Keperluan Bansos
Meski situs DTSEN tidak bisa diakses, pengecekan desil untuk kebutuhan bansos masih dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Ada dua metode yang bisa digunakan:
Cek Desil Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
Berikut langkahnya:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri dan swafoto, atau login jika sudah memiliki akun.
- Masuk menggunakan NIK dan kata sandi.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
Sistem akan menampilkan data kepesertaan bansos beserta desil penerimanya.
Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Jika tidak ingin menggunakan aplikasi, gunakan laman resmi:
- Buka browser dan akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP, termasuk nama lengkap.
- Masukkan kode captcha.
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem menampilkan informasi lengkap termasuk desil dan jadwal pencairan.
Apabila muncul keterangan “Data Tidak Ditemukan”, berarti Anda berada di desil lebih tinggi dari 4 atau tidak termasuk kategori penerima.
Tips Keamanan Saat Mengecek NIK Secara Online
- Gunakan hanya situs atau aplikasi resmi pemerintah.
- Pastikan alamat web benar dan menggunakan protokol aman (https).
- Hindari memasukkan NIK pada situs tidak dikenal.
- Periksa koneksi internet agar proses berjalan lancar.
Meskipun fitur cek desil melalui DTSEN BPS saat ini tidak dapat digunakan, masyarakat tetap memiliki alternatif resmi untuk mengetahui hak atas bantuan sosial, yaitu melalui aplikasi dan situs Cek Bansos Kemensos.
Desil menjadi indikator penting dalam penentuan penerima bansos, sehingga pengecekan secara berkala sangat dianjurkan.
Jika fitur DTSEN aktif kembali, layanan tersebut akan kembali menjadi kanal resmi untuk mengetahui informasi desil berdasarkan data BPS.
Editor : Lugas Rumpakaadi