RADARBANYUWANGI.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025.
Rekrutmen ini dilakukan melalui portal SSCASN BKN dan mulai dibuka pada 5–10 Desember 2025.
Tahun ini, BGN menyediakan total 32.000 formasi, meliputi formasi khusus dan formasi umum, sehingga menjadi salah satu rekrutmen PPPK terbesar.
Agar pelamar tidak keliru dalam proses pendaftaran, berikut rangkuman lengkap mengenai formasi, syarat, alur pendaftaran, jadwal seleksi, hingga rincian gaji PPPK 2025.
Kuota dan Formasi PPPK BGN 2025
BGN membuka kesempatan bagi lulusan S-1, D-IV, dan D-III melalui dua kategori:
Formasi Khusus – 31.250 Formasi
- Jabatan: Penata Layanan Operasional
- Kualifikasi: S-1 Semua Jurusan/D-IV Semua Jurusan
Formasi ini ditujukan bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau pelamar yang memiliki Sertifikat Manajerial atau Surat Keterangan Aktif Bekerja sesuai ketentuan.
Formasi Umum – 750 Formasi
Penata Layanan Operasional:
- S-1 Ilmu Gizi/D-IV Gizi dan Dietetika – 300 formasi
- S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi – 300 formasi
Pengelola Layanan Operasional:
- D-III Akuntansi – 75 formasi
- D-III Gizi – 75 formasi
Syarat Umum PPPK BGN 2025
Pelamar wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia 20–50 tahun
- Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat
- Tidak menjadi anggota partai politik ataupun organisasi terlarang
- Sehat jasmani dan rohani
- Bebas narkoba
- Tidak pernah membuat atau menyebarkan hoaks, provokasi, radikalisme, terorisme, serta pornografi
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
- Hanya boleh mendaftar pada 1 instansi dan 1 jabatan
- Kualifikasi pendidikan sesuai formasi
- Lulusan luar negeri wajib melampirkan penyetaraan ijazah
- Formasi umum: dapat melampirkan pengalaman kerja
- Formasi khusus: wajib melampirkan Sertifikat Manajerial/Surat Keterangan Aktif Bekerja
Dokumen Wajib yang Harus Diunggah
Dokumen yang tidak lengkap atau tidak terbaca akan menyebabkan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat).
Pelamar wajib menyiapkan:
- KTP atau surat keterangan perekaman KTP
- Surat lamaran bermeterai
- Surat pernyataan 5 poin
- Surat pernyataan mengikuti seleksi
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak
- Surat pernyataan kesediaan penempatan
- Pas foto 4x6 latar merah
- Ijazah dan transkrip nilai asli
- Sertifikat akreditasi BAN-PT/PDDIKTI
- SKCK terbaru
- Surat sehat jasmani dan rohani
- Surat bebas narkoba
- Sertifikat Manajerial (formasi khusus)
- Surat pengalaman kerja/SK penempatan (formasi umum)
Cara Daftar PPPK BGN 2025 Melalui SSCASN
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
Bagi Pelamar Baru
- Membuat akun di SSCASN
- Login menggunakan NIK dan password
- Mengisi biodata lengkap
- Memilih instansi BGN dan jenis seleksi PPPK Teknis
- Memilih formasi (umum/khusus)
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan
- Memilih lokasi ujian
- Mencetak kartu ujian
Bagi Pelamar yang Sudah Punya Akun SSCASN (Akun Lama)
Pelamar dari periode sebelumnya (misal 2024) tidak perlu membuat akun baru.
Alurnya:
- Login ke SSCASN
- Masuk dashboard, pilih menu “Pengadaan Tingkat Instansi”
- Konfirmasi instansi Badan Gizi Nasional
- Periksa dan perbaiki biodata
- Pilih jenis seleksi PPPK Teknis
- Pilih formasi (umum/khusus)
- Tentukan jabatan, pendidikan, dan lokasi penempatan
- Unggah dokumen dan cetak kartu ujian
Fitur baru “Pengadaan Tingkat Instansi” menjadi pintu masuk utama bagi pelamar dengan akun lama.
Jadwal Seleksi PPPK BGN 2025
Jadwal formasi khusus dan umum memiliki struktur yang sama, dengan beberapa penyesuaian untuk CAT.
Formasi Khusus
- Pendaftaran: 5–10 Desember 2025
- Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025
- Masa sanggah: 12–13 Desember 2025
- Seleksi kompetensi: 16–29 Desember 2025
- Pengolahan nilai: 30 Des 2025–3 Januari 2026
- Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Pengisian DRH: 6–15 Januari 2026
- Penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026
Formasi Umum
- Pendaftaran: 5–10 Desember 2025
- Seleksi kompetensi: 18–29 Desember 2025
- Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026
- Tahapan selanjutnya sama dengan formasi khusus
Pelamar wajib memantau situs resmi bgn.go.id untuk informasi terbaru terkait perubahan jadwal.
Masa Perjanjian Kerja
PPPK BGN 2025 memiliki masa perjanjian kerja selama 3 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan:
- Kinerja
- Kebutuhan instansi
- Batas usia pensiun
- Kesesuaian kompetensi
Gaji PPPK BGN 2025 Berdasarkan Perpres 11/2024
Gaji PPPK tahun 2025 masih menggunakan ketentuan Perpres 11 Tahun 2024.
Besaran gaji ditentukan oleh golongan dan masa kerja.
Beberapa contohnya:
- Golongan I: Rp1.938.500
- Golongan V: Rp2.511.500
- Golongan IX: Rp3.203.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500
Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan, seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan fungsional atau tunjangan lainnya
Rekrutmen PPPK BGN 2025 memberikan peluang besar dengan total 32.000 formasi yang dapat dilamar oleh lulusan S-1, D-IV, dan D-III.
Pelamar wajib memperhatikan seluruh ketentuan, menyiapkan dokumen lengkap, serta mengikuti alur pendaftaran di portal SSCASN agar tidak terkendala pada tahap administrasi.
Dengan memahami syarat, jadwal, dan langkah pendaftaran di atas, pelamar dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk menghadapi seleksi PPPK BGN 2025.
Editor : Lugas Rumpakaadi