Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Proyek KPBU Tol Ngawi–Bojonegoro–Babat: Investasi Rp 26,55 T, Panjang 106,41 KM dan Skema DBFOMT

Ali Sodiqin • Senin, 1 Desember 2025 | 04:04 WIB
ILUSTRASI Proyek jalan tol Ngawi–Bojonegoro–Babat.
ILUSTRASI Proyek jalan tol Ngawi–Bojonegoro–Babat.

RADARBANYUWANGI.ID - Proyek jalan tol Ngawi–Bojonegoro–Babat resmi tercatat dalam daftar proyek strategis melalui skema KPBU.

Menurut data SIMPUL KPBU, nilai investasi untuk ruas tol ini diperkirakan mencapai Rp 26,55 triliun.

Ruas tol ini direncanakan memiliki panjang 106,41 kilometer, dengan konfigurasi 2 × 2 lajur (dua jalur, masing-masing dua lajur).

Skema Pelaksanaan & Mekanisme Pembiayaan

Pembangunan Tol Ngawi–Bojonegoro–Babat menggunakan skema Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT) — sebuah model Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dimana pihak swasta bertanggungjawab merancang, membangun, membiayai, menjalankan operasional dan pemeliharaan tol.

Pendanaan tol akan berbasis pada user-charge — artinya tol akan dibiayai dari tarif yang dibayar pengguna jalan tol, bukan langsung dari APBN.

Walaupun nilai investasi sudah diindikasikan, laman proyek saat ini mencatat “indikasi nilai konstruksi Rp 0” dan “masa konsesi 0” — yang menunjukkan bahwa rencana detail seperti biaya konstruksi, konsesi dan tarif akhir belum final / belum dipublikasikan.

Status Perencanaan & Linimasa Proyek

Tol ini berstatus “Solicited KPBU” — artinya diajukan melalui mekanisme kompetitif KPBU.

Menurut linimasa publik, proyek telah memasuki tahapan:

Tahap selanjutnya meliputi Final Business Case, persiapan lelang, prakualifikasi, Request for Proposal (RfP), penetapan pemenang, perjanjian KPBU, financial close, konstruksi, dan akhirnya operasi — namun hingga data terbaru belum ada publikasi tentang progres konstruksi.

Sebelumnya, rencana pembangunan tol ini dikonfirmasi oleh pemerintah sebagai bagian dari 16 proyek tol berbasis swasta/KPBU pada 2022.

Peran Strategis: Menghubungkan Koridor Utara ke Tengah Jawa

Rencana Tol Ngawi–Bojonegoro–Babat dimaksudkan sebagai penghubung koridor Trans-Jawa sisi utara dengan koridor Trans-Jawa sisi tengah (Solo–Surabaya).

Dengan demikian, tol ini diharapkan menjadi bagian penting dari jaringan jalan tol nasional, meningkatkan konektivitas antardaerah, dan mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur di Jawa.

Melalui skema KPBU, proyek ini juga diharapkan bisa menyiasati keterbatasan anggaran negara — mobilisasi pendanaan swasta dianggap sebagai solusi agar tol-tol strategis tetap dapat dibangun tanpa membebani APBN secara langsung.

Tantangan & Ketidakpastian: Data Belum Final

Meski sudah ada indikasi investasi dan panjang ruas, banyak data teknis dan finansial proyek masih “nol” atau kosong di publikasi resmi — termasuk nilai konstruksi, masa konsesi, tarif tol untuk Golongan I, serta indikator kelayakan ekonomi/finansial (EIRR, ENPV, BCR, FIRR, FNPV, WACC) — semuanya tercatat 0%.

Artinya, proyek ini sampai saat ini masih berada pada fase perencanaan dan penyiapan. Realisasi di lapangan — termasuk penetapan trase, sosialisasi ke masyarakat terdampak, pembebasan lahan — belum bisa dipastikan waktunya.

Penundaan ataupun perubahan trase bisa saja terjadi sewaktu-waktu sebelum konstruksi dimulai.

Seperti dilaporkan di sejumlah media, titik lokasi trase masih “dirahasiakan” dan terus dibahas antara pemerintah pusat dan daerah.

Mengapa Proyek Ini Penting — Tapi Perlu Diikuti dengan Hati-Hati

Tol Ngawi–Bojonegoro–Babat membawa harapan besar bagi kemajuan infrastruktur dan konektivitas antardaerah.

Jika terlaksana dengan baik, tol ini bisa memangkas jarak, memperlancar distribusi barang dan mobilitas, serta membuka peluang ekonomi baru di daerah-daerah yang selama ini terisolasi.

Namun di sisi lain, karena banyak data dasar di publikasi resmi belum final, publik dan pemerintah daerah perlu mengawal perkembangan proyek ini dengan aktif — termasuk transparansi publik soal trase, dampak sosial-lingkungan, rencana pembebasan lahan, serta skema tarif.

Karena itu, pemantauan berkala terhadap update dari SIMPUL KPBU serta partisipasi masyarakat lewat mekanisme konsultasi publik mutlak dibutuhkan agar proyek ini bisa benar-benar menjadi berkah — bukan justru menimbulkan konflik atau ketidakpastian sosial. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#jalan tol #Utara Jawa #tengah jawa #tol ngawi #nilai investasi #babat #bojonegoro