RADARBANYUWANGI.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, meminta PT KAI Commuter Indonesia (KCI) untuk bersikap lebih teliti dalam menyikapi berbagai isu yang viral di media sosial.
Menurutnya, setiap informasi yang beredar luas tidak boleh langsung dijadikan dasar pengambilan keputusan, terutama ketika menyangkut nasib dan hak pekerja.
Permintaan ini disampaikan setelah muncul kabar viral mengenai dugaan pemecatan seorang pegawai KCI akibat hilangnya sebuah tumbler milik penumpang yang tertinggal di kereta.
Sarmuji menegaskan bahwa manajemen perlu mengedepankan verifikasi dan klarifikasi sebelum mengambil langkah tegas.
“Verifikasi dan klarifikasi harus menjadi langkah pertama, bukan justru reaksi spontan karena tekanan opini publik,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta.
KCI Bantah Isu Pemecatan Pegawai
Sarmuji menyambut baik bantahan resmi yang disampaikan KCI.
Melalui keterangan tertulis, perusahaan menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipecat terkait hilangnya botol minum tersebut.
KCI menyebutkan bahwa keputusan pemutusan hubungan kerja tidak dapat dilakukan sembarangan karena harus mengikuti aturan kepegawaian dan ketenagakerjaan yang berlaku.
Menurut Sarmuji, klarifikasi tersebut penting untuk meredam persepsi negatif yang sempat berkembang di masyarakat.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci agar rumor tidak berkembang menjadi isu yang merugikan pekerja maupun institusi.
Tekanan Media Sosial dan Pentingnya Perlindungan Pekerja
Legislator asal Jawa Timur itu menyoroti bahwa isu kecil yang viral sering kali menimbulkan tekanan tidak proporsional bagi petugas di lapangan.
Petugas front liner disebut bekerja di bawah tekanan tinggi setiap hari sehingga mereka perlu mendapat perlindungan dari potensi miskomunikasi maupun rumor yang belum terverifikasi.
Ia mendorong KCI untuk memperkuat komunikasi internal, memastikan SOP diterapkan konsisten, serta melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak kembali memicu kegaduhan publik.
“Evaluasi penting, tapi harus disertai perlindungan terhadap hak-hak pekerja,” tegasnya.
Penumpang Diimbau Jaga Barang Pribadi
Selain memberikan catatan pada operator, Sarmuji juga mengingatkan masyarakat bahwa barang yang tertinggal di KRL tetap menjadi tanggung jawab pengguna.
Ia mendorong pemanfaatan layanan lost and found di stasiun serta menumbuhkan kesadaran untuk menjaga barang bawaan selama perjalanan.
Senada dengan hal tersebut, KAI Commuter melalui VP Corporate Secretary, Karina Amanda, kembali menegaskan bahwa barang pribadi yang tertinggal di Commuter Line merupakan tanggung jawab penumpang.
Perusahaan mengimbau agar pengguna tetap memperhatikan keamanan barang bawaan.
Editor : Lugas Rumpakaadi