RADARBANYUWANGI.ID - Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi kembali bergerak setelah sempat tertunda dalam beberapa tahun terakhir.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa proyek infrastruktur berskala besar ini kini kembali menjadi prioritas pemerintah pusat.
Upaya percepatan ini dilakukan melalui mekanisme lelang ulang dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) demi mendapatkan investor baru yang lebih siap.
Mengutip informasi resmi pada laman kpbu.kemenkeu.go.id, lelang ulang ini muncul setelah badan usaha sebelumnya memutuskan mundur.
Pemerintah menilai langkah tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan proyek tetap berjalan, mengingat jalan tol ini memiliki nilai strategis yang besar bagi perekonomian Bali.
Selain membuka akses dari ujung barat Pulau Dewata menuju Denpasar, keberadaan tol juga diharapkan memacu pertumbuhan kawasan Jembrana dan Buleleng yang selama ini belum berkembang optimal.
Desain Teknis: Kecepatan Maksimal 80 Km/Jam, Lajur Bertahap hingga 6 Lajur
Dalam rancangan terbaru, Tol Gilimanuk–Mengwi akan dibangun sepanjang 96,84 kilometer, menjadikannya proyek jalan tol terpanjang di Bali.
Pemerintah menetapkan batas kecepatan maksimal 80 km/jam, mempertimbangkan kondisi kontur wilayah Bali bagian barat yang beragam, termasuk area berbukit dan pesisir.
Pada tahap awal, tol dirancang memiliki empat lajur, kemudian diperluas menjadi enam lajur mendekati kawasan Mengwi yang memiliki potensi lalu lintas lebih padat.
Setiap lajur memiliki lebar 3,6 meter, menyesuaikan kebutuhan kendaraan besar seperti truk logistik.
Tol ini juga dilengkapi:
-
Bahu jalan 3 meter untuk kendaraan darurat
-
Median jalan 5,5 meter untuk meningkatkan standar keselamatan
-
Total kebutuhan lahan sekitar 300 hektare
Namun hingga kini, pembebasan lahan baru mencapai 44,6 hektare, sehingga menjadi tantangan terbesar pemerintah dalam merealisasikan pembangunan fisik.
Baca Juga: Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Segera Rampung, Percepat Akses Jakarta–Banten Selatan Jadi 1–2 Jam
Simpang Susun Baru: Antasari dan Wanasari, Katalis Pengembangan Kawasan
Dalam paket desain terbaru, terdapat dua simpang susun yang direncanakan, yaitu:
-
Simpang Susun Antasari – KM 76+132
-
Simpang Susun Wanasari – KM 89+225
Kedua simpang susun ini tidak hanya berfungsi sebagai titik distribusi lalu lintas, tetapi juga diproyeksikan menjadi magnet pengembangan kawasan baru di Jembrana dan sekitarnya.
Pemerintah berharap keberadaan simpang susun tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga: Tol Serang–Panimbang Seksi 2 Segera Rampung, Percepat Akses Jakarta–Banten Selatan Jadi 1–2 Jam
Proyek Prioritas 2026: Lelang KPBU Fokus pada Ruas Prospektif
Tol Gilimanuk–Mengwi masuk dalam daftar 19 proyek jalan tol yang dijadwalkan untuk dilelang pada 2026.
Pemerintah menyatakan bahwa ruas Pekutatan–Soka–Mengwi (43,2 km) memiliki proyeksi trafik paling menjanjikan.
Karena itu, ruas ini ditawarkan sepenuhnya kepada investor melalui skema KPBU.
Adapun ruas Gilimanuk–Pekutatan akan memperoleh dukungan pembiayaan pemerintah, mengingat potensi trafik yang lebih rendah sehingga kurang menarik bagi lembaga keuangan.
Skema campuran ini diyakini dapat menarik investor sekaligus memastikan semua segmen tol dapat dikerjakan sesuai jadwal.
Melalui lelang ulang, pemerintah menargetkan investor baru yang lebih kompeten dan memiliki kapasitas pendanaan kuat untuk mempercepat konstruksi.
Baca Juga: Longsor Lumpuhkan Jalinsum Sipirok–Tapanuli Utara, Antrean Kendaraan Mengular
Jika Rampung, Waktu Tempuh Gilimanuk–Denpasar Terpangkas Drastis
Saat ini, perjalanan dari Gilimanuk menuju Denpasar membutuhkan waktu 3–4 jam, bergantung pada kepadatan dan kondisi jalan nasional.
Dengan hadirnya Tol Gilimanuk–Mengwi, waktu tempuh diperkirakan dapat memangkas durasi secara signifikan.
Tol ini juga akan memperkuat rantai logistik antara Jawa–Bali, mengurangi kemacetan di jalur pantai barat, dan membuka peluang pariwisata baru di wilayah yang selama ini kurang tersentuh wisatawan, seperti Jembrana dan Buleleng.
Pemerintah menegaskan bahwa tol ini merupakan fondasi konektivitas Bali untuk 20–30 tahun ke depan, sehingga pembangunan harus terus berlanjut meskipun menghadapi tantangan pembebasan lahan. (*)
Editor : Ali Sodiqin