Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Update Kasus Korupsi Kereta Api DJKA, KPK Panggil Pejabat dan Manajer Proyek sebagai Saksi

Lugas Rumpakaadi • Rabu, 26 November 2025 | 13:30 WIB
KPK periksa dua saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA.
KPK periksa dua saksi terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kali ini, dua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait klaster wilayah Medan, Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kedua saksi tersebut ialah GF, pejabat pembuat komitmen pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare periode Februari 2015 hingga Desember 2017, serta EF, Manajer Proyek PT Nindya Karya.

GF tercatat tiba pada pukul 09.37 WIB, disusul EF pada pukul 09.53 WIB.

Awal Pengungkapan Kasus melalui Operasi Tangkap Tangan

Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023.

OTT tersebut digelar di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam proses pengembangan kasus, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka pada tahap awal.

Seiring waktu, jumlah tersangka terus bertambah hingga mencapai 17 orang per 12 Agustus 2025.

Tidak hanya individu, dua korporasi juga turut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana korupsi ini.

Cakupan Proyek yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi

Dugaan penyimpangan terjadi dalam berbagai proyek strategis DJKA, antara lain:

Proyek-proyek ini merupakan bagian penting dari pengembangan jaringan transportasi nasional.

Namun, menurut penyidik, terdapat indikasi kuat adanya rekayasa pengaturan pemenang tender.

Pengaturan tersebut diduga dilakukan sejak tahap administrasi hingga penentuan pelaksana proyek, sehingga merusak integritas proses pengadaan.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KPK #suap #korupsi #Kereta Api #DJKA