Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Mobilitas Tinggi, Risiko Barang Tertinggal Naik, Begini Cara Melapor Kehilangan Barang di Kereta Api

Lugas Rumpakaadi • Kamis, 20 November 2025 | 15:47 WIB
KAI mencatat 11.670 barang tertinggal hingga Oktober 2025.
KAI mencatat 11.670 barang tertinggal hingga Oktober 2025.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat 11.670 barang tertinggal sepanjang Januari hingga Oktober 2025, dengan nilai estimasi mencapai Rp12,88 miliar.

Dari jumlah tersebut, 3.819 di antaranya merupakan barang berharga seperti telepon genggam, laptop, dan perhiasan.

Angka ini mencerminkan tingginya mobilitas masyarakat sekaligus pentingnya kewaspadaan terhadap barang bawaan, khususnya menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perusahaan terus memperkuat aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada pelanggan.

Salah satu upayanya adalah pengoptimalan layanan Lost and Found sebagai sarana membantu pelanggan menemukan barang yang tertinggal di stasiun maupun di dalam kereta.

“KAI meningkatkan pelayanan aman dan terpercaya melalui layanan Lost and Found. Layanan ini membantu pelanggan menemukan barang yang tertinggal di stasiun maupun di kereta api,” ujar Anne.

Pelanggan yang merasa kehilangan barang dapat menyampaikan laporan melalui berbagai kanal, yaitu kondektur di dalam kereta, petugas pengamanan (Polsuska), dan KAI melalui Contact Center 121.

Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan penelusuran.

Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dilakukan langsung kepada pemilik.

Untuk proses yang membutuhkan waktu lebih lama, pelanggan akan menerima pembaruan informasi secara berkala.

Saat mengambil barang, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri sebagai verifikasi kepemilikan.

Informasi barang temuan akan diumumkan melalui pengeras suara di stasiun.

Seluruh barang kemudian diberi label, diverifikasi, dan dicatat dalam database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional.

Sistem ini memungkinkan pelaporan dan pencarian dilakukan dari stasiun mana pun di Indonesia.

Untuk alasan kebersihan, barang berupa makanan hanya disimpan maksimal 1 x 24 jam sebelum dimusnahkan.

Menjelang periode angkutan Nataru yang identik dengan lonjakan penumpang, KAI mengimbau pelanggan untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa barang sebelum meninggalkan kereta api.

“Kami mengajak pelanggan untuk selalu memeriksa kursi, rak bagasi, dan area sekitar sebelum turun dari kereta,” pungkas Anne.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Lost and Found #KAI #Kereta Api