RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh yang berada di bawah pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Penyelidikan ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aspek krusial, yakni pengadaan lahan dan dugaan penggelembungan anggaran.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah meminta keterangan dari berbagai individu yang memiliki pengetahuan mengenai proses pengadaan lahan proyek tersebut.
Penelusuran ini dilakukan untuk memetakan alur pengadaan serta mengidentifikasi potensi penyimpangan.
Menurut Budi, fokus utama penyidik saat ini adalah memastikan bagaimana proses pengadaan lahan dilakukan, siapa pihak yang terlibat, dan apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam penetapan maupun transaksi lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat.
Ia menambahkan bahwa sejumlah besar pihak telah dimintai keterangan sebagai bagian dari pendalaman informasi.
Selain persoalan teknis pengadaan, KPK juga mengusut indikasi adanya tanah milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam rangka memenuhi kebutuhan lahan proyek.
Jika terbukti, skema seperti ini dapat menunjukkan adanya praktik koruptif yang merugikan keuangan negara.
Budi menegaskan bahwa KPK terus menganalisis temuan dari lapangan serta data yang diperoleh dari berbagai sumber untuk memperkuat konstruksi awal penyelidikan.
Kasus ini sebelumnya mendapat perhatian luas setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan dugaan penggelembungan anggaran (mark up).
Dalam video yang diunggah di YouTube pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyampaikan bahwa biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh di atas biaya di Tiongkok yang hanya berkisar 17–18 juta dolar AS.
Perbedaan biaya yang mencapai hampir tiga kali lipat tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akurasi perhitungan anggaran proyek.
Mahfud mendesak agar pihak berwenang mengusut siapa yang bertanggung jawab atas potensi mark up ini.
Menanggapi pernyataan tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi.
Dalam perkembangannya, Mahfud menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK pada 26 Oktober 2025.
Tidak lama berselang, KPK mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Whoosh telah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan dan menguji berbagai informasi yang berpotensi saling melengkapi dalam pengungkapan kasus.
Editor : Lugas Rumpakaadi