Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Efektif! Layanan Lost and Found KAI Daop 8 Surabaya Amankan Barang Senilai Rp1,26 Miliar

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 18 November 2025 | 18:50 WIB
Layanan Lost and Found KAI Daop 8 Surabaya bantu temukan 1.839 barang pelanggan.
Layanan Lost and Found KAI Daop 8 Surabaya bantu temukan 1.839 barang pelanggan.

RADARBANYUWANGI.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, dan dapat dipercaya.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penguatan layanan Lost and Found, layanan khusus yang membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal selama perjalanan menggunakan kereta api.

Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2025, petugas KAI Daop 8 Surabaya berhasil menemukan serta mengamankan 1.839 barang milik pelanggan.

Nilai estimasi seluruh barang tersebut mencapai Rp1,26 miliar.

Capaian ini menjadi bukti bahwa layanan Lost and Found berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari petugas yang senantiasa menjaga keamanan di lingkungan stasiun maupun rangkaian kereta.

Pelanggan yang merasa kehilangan atau meninggalkan barang dapat melapor melalui beberapa kanal resmi, yaitu kondektur yang bertugas di dalam kereta api, petugas Polsuska di stasiun, dan KAI Contact Center 121.

Setelah laporan diterima, petugas akan melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat.

Jika barang ditemukan dalam waktu dekat, pengembalian dilakukan langsung kepada pemiliknya.

Apabila proses pencarian membutuhkan waktu lebih lama, pelanggan akan menerima update perkembangan secara berkala.

Barang temuan yang belum diambil akan disimpan dengan aman di Pos Pengamanan KAI di beberapa stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.

Saat mengambil barang, pelanggan wajib menunjukkan identitas diri sebagai proses verifikasi.

Informasi barang temuan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun kereta.

Untuk barang berupa makanan olahan, penyimpanan hanya dapat dilakukan maksimal 1 x 24 jam.

Setelah melewati batas waktu tersebut, barang akan dimusnahkan demi menjaga kebersihan dan kenyamanan area stasiun.

Seluruh barang temuan dicatat dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional.

Setiap barang akan diberi label, diverifikasi, dan dimasukkan ke sistem agar mudah dilacak berdasarkan ciri dan deskripsi.

Dengan sistem ini, pelanggan dapat melapor kehilangan di stasiun mana pun dalam wilayah operasional KAI dan tetap memperoleh akses informasi yang akurat.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menegaskan bahwa KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan melalui proses penanganan Lost and Found yang cepat, sistematis, dan akuntabel.

Meski layanan ini terus ditingkatkan, ia mengimbau pelanggan agar selalu memperhatikan barang bawaannya selama berada di stasiun maupun saat berada di dalam kereta api.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#Lost and Found #KAI #Daop 8 Surabaya