Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kasus Korupsi Jalur Kereta Api DJKA, KPK Tambah Tersangka dan Periksa Pejabat PT Wika

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 18 November 2025 | 13:47 WIB
KPK memeriksa pejabat PT Wika terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA.
KPK memeriksa pejabat PT Wika terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA.

RADARBANYUWANGI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

Pada Senin (17/11/2025), Manajer Umum Operasi 4 Divisi Infrastruktur PT Wijaya Karya (Persero), Aries Sugiarto Rachman (ASR), hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. 

Aries Sugiarto tercatat tiba pada pukul 09.58 WIB untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. 

Dalam OTT tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya praktik suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.

Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. 

Namun, setelah rangkaian pengembangan dan pemeriksaan mendalam hingga 12 Agustus 2025, jumlah tersangka meningkat menjadi 17 orang. 

Selain individu, KPK juga mengumumkan bahwa dua korporasi turut ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tambahan tersangka menunjukkan bahwa dugaan korupsi dalam proyek ini melibatkan struktur yang luas, termasuk pejabat, kontraktor, hingga entitas bisnis.

Skandal korupsi yang diusut KPK mencakup sejumlah proyek strategis nasional di berbagai daerah, meliputi:

- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso

- Pembangunan jalur kereta Makassar, Sulawesi Selatan

- Empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat

- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera

Proyek-proyek ini seharusnya berkontribusi pada peningkatan konektivitas dan kualitas layanan transportasi publik. 

Namun, dugaan korupsi diduga menghambat proses pembangunan dan meningkatkan biaya negara.

KPK menduga adanya rekayasa pengaturan pemenang proyek, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender. 

Praktik ini melibatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam pelaksanaan proyek melalui manipulasi dokumen dan pengaturan proses lelang.

Modus seperti ini berdampak pada kualitas pembangunan dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Editor : Lugas Rumpakaadi
#KPK #wika #Kereta Api #DJKA